REMBANG – Angka stunting di Kabupaten Rembang berhasil ditekan dari 24,3 persen pada 2022 menjadi 13,32 persen pada Agustus 2026. Namun, capaian tersebut belum membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berpuas diri. Tantangan berikutnya bukan sekadar menurunkan angka, melainkan memastikan anak-anak yang sudah teridentifikasi stunting benar-benar mendapat penanganan.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menegaskan target penanganan stunting tidak boleh berhenti pada capaian statistik. Pemkab juga membidik nol kasus baru stunting sekaligus menekan kasus yang sudah ada.
Hal itu disampaikan Hanies saat membuka kegiatan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di salah satu hotel di jalur Pantura Rembang, Selasa (3/11/2026).
“Stunting masih menjadi urusan serius kita. Bukan hanya di daerah, tetapi secara nasional juga masih menjadi titik fokus kebijakan negara. Kabupaten Rembang saat ini berada di angka 13,3 persen. Namun, ini masih belum cukup. Kita mengejar zero kasus baru stunting, sekaligus menurunkan persentase kasus yang sudah ada,” ujarnya.
Hanies secara khusus menyoroti pentingnya pendampingan dan perawatan terhadap anak yang mengalami stunting. Menurutnya, upaya menemukan dan melaporkan kasus perlu dibarengi tindak lanjut nyata agar intervensi benar-benar dirasakan keluarga sasaran.
Pemkab Rembang selama ini mengandalkan pendekatan TELPONI, singkatan dari Temokno, Laporno, dan Openi. Melalui pendekatan tersebut, anak maupun keluarga berisiko harus ditemukan, dilaporkan, kemudian mendapatkan pendampingan.
Namun, Hanies menilai tahapan Openi atau merawat dan mengasuh masih perlu diperkuat.
“Setelah ditemukan dan dilaporkan, yang agak kurang ini adalah ngopeninya, yaitu merawat dan mengasuh. Ini yang perlu kita kuatkan. Bentuknya bisa melalui pemberian makanan tambahan, pendampingan, perbaikan sanitasi, hingga edukasi,” jelasnya.
Sorotan tersebut menjadi pekerjaan rumah lintas sektor. Sebab, penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, hingga keluarga.
Hanies meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, koordinasi jangan sebatas kesepakatan dan penandatanganan dokumen. Sinergi harus berujung pada tindakan konkret, dengan data sasaran yang selaras agar tidak ada anak yang membutuhkan justru terlewat.
Intervensi spesifik juga diminta terus diperkuat melalui pemberian makanan tambahan (PMT), tablet tambah darah, serta pelibatan organisasi profesi kesehatan, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Tak hanya itu, Hanies menyoroti penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita, terutama anak stunting, serta ibu hamil. Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memastikan penyaluran program sesuai sasaran melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
“Jangan sampai yang mendapatkan justru yang tidak stunting, sementara yang stunting malah terlewat. Karena itu, koordinasi dengan desa dan kecamatan harus lebih intensif agar program ini tepat sasaran,” tegasnya.
Camat Diminta Jangan Kalah Cepat dari Bupati
Hanies bahkan meminta pemerintah kecamatan menjadikan penanganan stunting sebagai salah satu indikator kinerja. Camat harus mengetahui perkembangan kasus di wilayahnya dan segera melaporkan apabila terjadi kenaikan.
“Jangan sampai Bupati mengetahui lebih dulu, sementara camatnya justru belakangan. Perkembangan ini harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga mendorong pendamping desa dan kalangan akademisi terlibat dalam evaluasi hingga penelitian penanganan stunting di setiap kecamatan.
Menurut Hanies, pencegahan harus dimulai jauh sebelum anak dilahirkan, bahkan sejak sebelum pasangan memasuki jenjang pernikahan. Edukasi kesehatan dan pemenuhan gizi perlu diperkuat agar kesadaran pencegahan tumbuh sejak dini.
Stunting Turun, Masalah Gizi Lain Masih Membayangi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii, menyebut prevalensi stunting berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran serentak Agustus 2026 tercatat 13,32 persen, turun dari 24,3 persen pada 2022.
Cakupan pengukuran antropometri balita juga mencapai 100 persen. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memetakan kondisi pertumbuhan anak dan menentukan intervensi yang dibutuhkan.
“Kalau kita lihat sejak tahun 2022, angka stunting kita ada di 24,3 persen. Saat ini berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran Agustus 2026, sudah turun menjadi 13,32 persen,” ungkapnya.
Meski telah berada di bawah target nasional 14,4 persen pada 2029 sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2025–2029, Dinas Kesehatan Rembang masih membidik angka stunting di bawah 10 persen.
“Kita tidak hanya mengejar angka 14 persen, tetapi harapannya menuju zero new stunting. Angka stunting yang sudah ada juga terus kita turunkan sehingga paling tidak bisa di bawah 10 persen,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan gizi balita masih menjadi perhatian. Hasil pengukuran Agustus 2026 mencatat prevalensi wasting atau balita kurus sebesar 6 persen, sedangkan underweight atau berat badan kurang mencapai 13,26 persen.
Ali menekankan, perbaikan gizi anak membutuhkan intervensi berkelanjutan, mulai dari ibu hamil hingga balita, dengan melibatkan Puskesmas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat.
Penurunan prevalensi stunting menjadi capaian penting bagi Rembang. Namun, ujian sesungguhnya ada pada konsistensi pendampingan, ketepatan sasaran program, dan kemampuan seluruh pihak memastikan anak-anak yang membutuhkan tidak luput dari penanganan











Comments are closed.