NASIONAL — Keluarga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengundang 36 kiai sepuh untuk memberikan penjelasan mengenai perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang sedang dihadapi Gus Yaqut.
Pertemuan berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu, (21/10/2026). Sejumlah kiai hadir secara langsung, sedangkan sebagian lainnya mengikuti pertemuan melalui Zoom.
Kakak kandung Gus Yaqut, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengatakan klarifikasi kepada para kiai diperlukan karena keluarganya merasa kesulitan menjawab opini publik yang telanjur terbentuk sejak perkara tersebut mencuat.
“Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu,” kata Gus Yahya.
Ia mengatakan, pada awal perkara bergulir, keluarga belum memiliki cukup bahan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Karena itu, keluarga memilih menunggu proses peradilan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkara tersebut.
Menurut Gus Yahya, penjelasan kepada para kiai menjadi penting setelah keluarga merasa telah memiliki bahan untuk menerangkan duduk perkara berdasarkan fakta persidangan.
Gus Yahya mengatakan, keluarga semula berupaya mendatangi para kiai satu per satu untuk menjelaskan perkara tersebut. Namun, cara itu dinilai kurang efisien sehingga keluarga mengundang mereka berkumpul di Lirboyo agar memperoleh penjelasan yang lebih menyeluruh, termasuk dari kuasa hukum Gus Yaqut.
Ia menegaskan bahwa keluarga menghormati apa pun putusan pengadilan nantinya. Menurut dia, hal yang terpenting bagi keluarga adalah kesempatan menyampaikan penjelasan mengenai perkara tersebut.
Sikap serupa disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus. Ia mengatakan pertemuan itu dimaksudkan untuk membela kebenaran dan mencegah terjadinya ketidakadilan.
“Gus Yaqut itu madzlum (terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran, begitu saja. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman,” ujarnya.
Juru bicara pertemuan, KH Muhibbul Aman Aly, mengatakan para kiai juga memiliki keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Mereka berharap perkara yang dihadapi Gus Yaqut ditangani secara adil dan bermartabat.
“Kasus Gus Yaqut, kami (para kiai) melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda,” kata Muhibbul Aman.
Sementara itu, KH Muhyiddin Ishak mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar memperhatikan pentingnya keadilan dalam menangani perkara yang melibatkan tokoh dari lingkungan NU.
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah proses hukum atas dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang menjerat Gus Yaqut. Pandangan keluarga dan para kiai yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi bagian dari penjelasan mereka terhadap perkara itu, sementara penentuan kesalahan pidana tetap menjadi kewenangan pengadilan.
(daf/daf)











Comments are closed.