REMBANG – Pemkab Rembang menyiapkan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Bupati Rembang Harno mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah melengkapi tahapan administrasi sebagai persiapan menuju penerapan sistem merit.
“Rembang ini sudah menyiapkan proses administrasi untuk menuju ke merit sistem dengan harapan mulai tahun 2027 sudah bisa ke hal tersebut,” kata Harno.
Menurutnya, penerapan sistem merit masih membutuhkan sejumlah tahapan yang harus dipenuhi. Harno mengaku belum mengetahui secara rinci mekanisme penerapannya di Rembang, termasuk apakah pengisian jabatan akan dilakukan secara serentak atau bertahap berdasarkan jenjang jabatan.
“Yang jelas sistem merit ini secara umum bupati sudah tanda tangan bersama di provinsi. Di Jawa Tengah kabupaten lain sudah ada enam,” ujarnya.
Harno mengatakan kesepakatan tersebut dilakukan bersama Gubernur Jawa Tengah. Pemkab Rembang, kata dia, berkomitmen mempercepat proses administrasi agar sistem merit dapat segera diterapkan.
Terkait sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong, Harno memastikan tidak akan dilakukan pengisian selama 2026. Kekosongan jabatan tersebut akan menunggu penerapan sistem merit yang ditargetkan mulai 2027.
“Ya ini saya kira lebih baik. Makanya kita bagaimana ini bisa lebih cepat prosesnya. Semakin ini cepat selesai,” tuturnya.
Saat ditanya apakah kegagalan proses pengisian jabatan sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan untuk beralih ke sistem merit, Harno menjawab, “Iya, kita akan berusaha,” katanya.
Dengan demikian, sejumlah jabatan di bawah eselon II yang masih kosong hingga akhir 2026 dipastikan belum akan diisi. Pemkab Rembang memilih menunggu proses menuju penerapan sistem merit pada 2027.
(daf/daf)







Comments are closed.