REMBANG – Sebanyak 61 tenaga kebersihan outsourcing di Kabupaten Rembang sementara berhenti bekerja setelah kontraknya berakhir. Untuk menjaga kebersihan wilayah perkotaan, ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang turun langsung menyapu jalan.
Kepala DLH Rembang Ika Himawan Affandi mengatakan kontrak 61 tenaga outsourcing tersebut berakhir pada 31 Agustus 2026. Mereka terdiri dari 40 petugas kebersihan pasar dan 21 petugas kebersihan jalan.
“31 Agustus ini kontraknya sudah selesai. Instruksi Pak Bupati menunggu APBD perubahan. Sebenarnya anggarannya sudah ada, tetapi perubahan ini belum disahkan oleh pemerintah,” kata Ika, Selasa (1/9/2026).
Menurut Ika, kondisi tersebut membuat DLH harus menyiapkan langkah sementara agar pelayanan kebersihan tetap berjalan. Sebanyak 62 personel yang bertugas di lingkungan kantor DLH kemudian dikerahkan untuk membantu membersihkan jalan-jalan utama di wilayah perkotaan Rembang.
Kegiatan penyapuan dilakukan setiap pagi secara bergiliran. Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran antara lain Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo, hingga kawasan Alun-alun Rembang.
“Mulai hari ini teman-teman ikut bersih-bersih bersama sepanjang jalan. Jadi nanti tiap pagi melakukan pembersihan,” ujarnya.

Ika mengatakan pola penugasan ASN tersebut akan dievaluasi setelah berjalan sekitar satu pekan. Jadwal petugas juga akan diatur secara bergiliran agar pelayanan di lingkungan kantor DLH tetap berjalan.
“Tadi saya monitor sudah cukup bagus, nanti seminggu kita evaluasi. Jadwalnya kita rolling atau kita rotasi,” jelasnya.
Ika menjelaskan berakhirnya kontrak outsourcing berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan anggaran tenaga kebersihan. Sebelumnya, DLH telah mengalokasikan anggaran untuk membayar tenaga outsourcing selama 12 bulan.
Namun, terdapat tambahan kebutuhan personel setelah adanya limpahan tenaga PPPK dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Indagkop) yang sebelumnya menangani pekerjaan tertentu di sektor kebersihan.
“Anggaran sebenarnya sudah dianggarkan 12 bulan untuk gaji outsourcing. Tapi ada limpahan PPPK dari Indagkop yang ditarik kembali karena diangkat PPPK. Jadi kita menambah personel. Nah, tambahan personel ini hanya cukup untuk bulan Agustus,” pungkasnya.
(daf/daf)







Comments are closed.