Rembang- Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Rembang yang juga Sekretaris DPC PPP Kabupaten Rembang, Abdul Mujib, mengingatkan agar penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi dilakukan secara tertib, santun, dan tidak anarkis.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian pendapat yang harus dilandasi ide serta gagasan, bukan sekadar hawa nafsu maupun keinginan pribadi.
“Yang pertama, demo harus disampaikan berdasarkan ide dan gagasan, tidak berdasarkan hawa nafsu dan keinginan,” kata Abdul Mujib, Senin (24/8/2026).
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi juga harus mengikuti regulasi yang berlaku. Peserta aksi diharapkan tetap menjaga sopan santun sehingga demonstrasi tidak justru menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.
“Demo dijalankan dengan regulasi yang ada, sopan, santun, disampaikan secara regulatif. Jangan kemudian demo terkesan norak dan asal-asalan,” ujarnya.
Abdul Mujib menambahkan, demonstrasi pada prinsipnya merupakan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat kepada pihak yang dituju. Karena itu, penyampaiannya harus dilakukan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung. Menurutnya, demonstrasi sebaiknya tidak dilakukan secara anarkis agar pesan yang disampaikan tidak tertutup oleh tindakan yang justru merugikan.
“Yang ketiga, sebaiknya demo tidak anarkis. Ini untuk menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Abdul Mujib berharap masyarakat maupun kelompok yang hendak menyampaikan aspirasi dapat mengedepankan gagasan, mengikuti aturan, serta menjaga ketertiban. Dengan demikian, demonstrasi tetap menjadi sarana menyampaikan kritik dan aspirasi tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.







Comments are closed.