Menu ✖

Dark Mode

Berita

Setahun, Perceraian di Rembang Naik 18,5 Persen: Ekonomi hingga Judi Jadi Biang Kerok

badge-check

Kantor Pengadilan Agama Kelas IB Rembang. Foto: rembangsepekan.com Perbesar

Kantor Pengadilan Agama Kelas IB Rembang. Foto: rembangsepekan.com

REMBANG – Jumlah janda baru di Kabupaten Rembang terus bertambah. Sepanjang 2025, tercatat ada 1.181 perkara perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Rembang. Angka ini naik 184 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 997 perkara.

Dari total perkara perceraian pada 2025 tersebut, 902 di antaranya merupakan cerai gugat atau gugatan dari pihak istri, sedangkan 279 perkara cerai talak diajukan oleh suami. Kondisi ini menandakan mayoritas perceraian di Rembang masih didominasi gugatan dari perempuan.

Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Kelas IB Rembang, Bahiroh, mengungkapkan faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan dalam perceraian sepanjang 2025. Tercatat, 487 perkara dipicu masalah ekonomi, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 352 perkara, serta judi 51 perkara.

“Sejak dulu di Rembang memang lebih banyak cerai gugat. Umumnya perempuan yang mengajukan. Penyebabnya beragam, mulai dari pertengkaran terus-menerus, judi, mabuk, ditinggal pasangan tanpa alasan jelas, ada yang dipidana, KDRT, hingga faktor ekonomi yang paling dominan,” kata Bahiroh, kepada wartawan.

Jika dibandingkan tahun 2024, tren perceraian menunjukkan pola yang hampir sama. Pada tahun tersebut, faktor ekonomi memicu 446 perkara, perselisihan berkepanjangan 355 perkara, dan judi 25 perkara.

Bahiroh menambahkan, upaya mediasi untuk mencegah perceraian masih sangat rendah. Tingkat keberhasilannya bahkan tidak sampai 1 persen.

“Banyak yang datang ke pengadilan itu kondisinya sudah kronis. Ada yang sudah pisah ranjang bertahun-tahun baru mengajukan cerai. Kalau sudah seperti itu, sulit untuk dirukunkan kembali,” ujarnya.

Ia menyebutkan, usia pasangan yang mengajukan perceraian rata-rata berada di rentang 25 hingga 40 tahun, atau usia produktif. Kondisi ini dinilai cukup memprihatinkan karena berpotensi berdampak pada ketahanan keluarga dan masa depan anak.

(daf/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

PKB Rembang Perkuat Barisan, Pengurus DPC Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

10 October 2026 - 13:27 WIB

IMG-20261010-WA0012

Bidik 12 Kursi, PKB Rembang Siapkan Strategi Besar Hadapi Pemilu Mendatang

10 October 2026 - 13:22 WIB

IMG-20261010-WA0017

Bupati Rembang Tinjau Pantai Binangun, Penataan Ditargetkan Tahun Depan

8 October 2026 - 13:44 WIB

2907a292-bec2-40f1-8cfd-48e1e4149884

Pemkab Rembang Perkuat Tata Kelola Desa melalui Program Jaga Desa

8 October 2026 - 10:51 WIB

ea6d55dd-ce15-46e3-9a78-e8701d94a039

BPBD Rembang Siapkan Pengadaan APD, Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran

6 October 2026 - 20:34 WIB

IMG_2278
Trending di Berita