Menu ✖

Dark Mode

Berita

Penilaian KPK; Skor Integritas Pemkab Rembang Waspada Risiko Korupsi

badge-check

Gedung Kantor Bupati Rembang. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Gedung Kantor Bupati Rembang. (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menggelar sosialisasi bertema pencegahan gratifikasi dan pungutan liar (pungli), Kamis (19/6/2025). Acara yang berlangsung di Lantai IV Setda Rembang itu menyasar sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, di balik narasi antikorupsi yang digaungkan, angka pengaduan masyarakat justru meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Sosialisasi ini diikuti oleh 160 aparatur sipil negara (ASN) dari sektor pendidikan dan kesehatan. Hadir sebagai narasumber antara lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Rembang, dan Polres Rembang. Kegiatan ini diklaim sebagai upaya Pemkab untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Namun data yang disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, justru memunculkan ironi. Dalam laporannya, ia menyebut Kabupaten Rembang hanya meraih skor 74,35 dari Survei Penilaian Integritas KPK, masih masuk kategori waspada terhadap risiko korupsi.

“Artinya kita harus hati-hati dan mawas diri. Sektor pendidikan dan kesehatan termasuk yang rawan gratifikasi dan pungli,” kata Imung.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli terus meningkat. Tahun 2022 dan 2023, masing-masing ada 10 kasus. Tahun 2024 naik jadi 15 kasus, dan baru setengah tahun berjalan di 2025, sudah ada 6 kasus yang masuk ke Inspektorat.

Alih-alih menjadi bukti keberhasilan pengawasan, lonjakan ini justru menyoroti lemahnya pencegahan. Namun menurut Imung, banyak atau sedikitnya laporan bukan indikator buruknya pelayanan publik.

“Ada kalanya banyak aduan justru menunjukkan masyarakat semakin kritis. Sedikit aduan bisa juga karena akses pengaduan belum maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rembang Harno dalam sambutannya menyerukan pentingnya transparansi di sektor layanan publik. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang bebas dari konflik kepentingan.

“Kalau semua dijalankan sebagaimana mestinya, pemerintahan yang baik akan terwujud,” ujarnya.

Narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Yuli Kamalia, menjelaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan termasuk dalam area yang berisiko tinggi terhadap praktik gratifikasi maupun korupsi.

Ia mengungkapkan bahwa munculnya tindakan korupsi bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti pembenaran atas perbuatan, rasa merasa lebih unggul, kemampuan, adanya peluang, hingga tekanan dari dalam.

“KPK mengusung strategi pencegahan korupsi melalui tiga pendekatan utama, yaitu pembangunan nilai integritas, perbaikan sistem, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemkab Rembang bisa semakin memahami pentingnya menjunjung integritas dalam pelayanan publik dan mampu menjadi ujung tombak dalam mencegah praktik korupsi maupun gratifikasi di tempat kerja mereka.

 

(kyv/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

Bupati Rembang Tinjau Pantai Binangun, Penataan Ditargetkan Tahun Depan

8 October 2026 - 13:44 WIB

2907a292-bec2-40f1-8cfd-48e1e4149884

Pemkab Rembang Perkuat Tata Kelola Desa melalui Program Jaga Desa

8 October 2026 - 10:51 WIB

ea6d55dd-ce15-46e3-9a78-e8701d94a039

BPBD Rembang Siapkan Pengadaan APD, Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran

6 October 2026 - 20:34 WIB

IMG_2278

Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah, Evaluasi Tetap Terbuka

5 October 2026 - 17:34 WIB

2bdef5bc-8c1a-4dbd-bf87-2057b2b8012c

RS Telogorejo Edukasi Warga Rembang soal Infertilitas hingga Epilepsi

4 October 2026 - 15:17 WIB

IMG_2228
Trending di Berita