REMBANG – Ketua DPRD Kabupaten Rembang Abdul Rouf menegaskan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sah secara hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Rouf setelah menerima audiensi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin (5/10/2026). Audiensi membahas persoalan persetujuan atau fiat dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2027 yang dipersoalkan sejumlah pihak.
Rouf mengatakan dalam audiensi telah dijelaskan bahwa tidak terdapat fiat atau persetujuan secara khusus dari Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD. Namun, menurutnya, dokumen KUA-PPAS tetap sah meskipun tidak terdapat fiat dari Sekda.
“Ini segalanya sudah jelas terkait dugaan fiat tadi disampaikan, tidak ada dugaan fiat Pak Sekda. Yang kedua tadi disampaikan oleh Kabag Hukum bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 ini walaupun tidak ada fiat Pak Sekda, hukumnya sah jika sudah ditandatangani Pak Bupati,” ujar Rouf.
Rouf menjelaskan DPRD menerima dokumen KUA-PPAS 2027 dari Bupati Rembang sebanyak dua kali. Dokumen pertama menggunakan tanda tangan elektronik, sedangkan dokumen kedua menggunakan tanda tangan dan stempel basah.
Menurutnya, dokumen kedua yang kemudian menjadi dasar pembahasan hingga menghasilkan persetujuan antara DPRD dan TAPD.
“Pak Bupati mengirimkan kami dokumen KUA-PPAS itu dua kali. Yang pertama ditandatangani dengan elektronik, yang kedua ditandatangani stempel basah. Dan yang kami bahas sampai ada persetujuan, ada kesepakatan dengan DPRD dan TAPD itu yang betul-betul yang kedua,” jelasnya.
Rouf menambahkan DPRD telah menjalankan kewenangannya dengan memfasilitasi audiensi tersebut. Forum itu menjadi ruang bagi ormas untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Terkait kemungkinan adanya langkah hukum atau pengujian terhadap dokumen KUA-PPAS 2027, Rouf menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang memiliki hak untuk menempuhnya.
“Itu hak mereka. Hak mereka. Yang penting kami sudah memfasilitasi audiensi ini,” katanya.
Meski menegaskan dokumen yang telah disepakati saat ini sah, Rouf mengatakan evaluasi tetap terbuka apabila dalam proses selanjutnya ditemukan adanya pelanggaran terkait anggaran KUA-PPAS 2027.
“Nanti jika ditemukan ada pelanggaran di anggaran KUA-PPAS itu, nantinya akan ada evaluasi total,” tegasnya.
Di tengah audiensi tersebut, Ketua Pelita Prabu sekaligus anggota Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forbes), Isa Ansori, memilih meninggalkan ruang rapat sebelum forum selesai.
Isa mengatakan walkout dilakukan karena ia menilai pembahasan telah bergeser dari substansi awal. Menurutnya, Forbes datang untuk mencari kejelasan mengenai dinamika pembahasan KUA-PPAS 2027, tetapi pembicaraan dinilai justru melebar ke persoalan lain.
“Saya memandang audiensi ini sudah keluar dari substansi permasalahan. Harapan kami ada output konkret, tetapi pembahasan di lapangan justru ditarik ke hal-hal yang tidak relevan,” kata Isa.
Isa juga menilai penjelasan Drupodo selaku pejabat teknis mengenai persoalan KUA-PPAS sudah cukup jelas. Ia menyebut penjelasan tersebut menyatakan tidak ada pemalsuan tanda tangan maupun praktik ilegal dalam proses pembahasan.
“Saya melihat ada pihak-pihak lain yang menumpangi audiensi ini. Ada upaya untuk menggoreng isu sedemikian rupa, sehingga membuat pola pikir masyarakat menjadi kacau,” ujarnya.
Meski memilih walkout, Isa menegaskan tetap mendukung sikap kritis masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Namun, menurutnya, kontrol sosial harus didasarkan pada data yang benar dan kepentingan masyarakat.
“Harapan saya cuma satu, Rembang harus tetap kondusif. Saya sangat setuju jika ada pihak yang kritis, tetapi harus berbasis data yang benar,” pungkasnya.
(daf/daf)







Comments are closed.