Menu ✖

Dark Mode

Berita

Kejaksaan Rembang Ungkap Skandal Besar, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Kandang Ayam Ditangkap

badge-check

Kasus korupsi bantuan hibah kandang ayam fiktif di Kabupaten Rembang memasuki babak akhir. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Kasus korupsi bantuan hibah kandang ayam fiktif di Kabupaten Rembang memasuki babak akhir. (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang,Setelah melalui penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan kandang ayam yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Rembang. Proyek yang berlangsung di Desa Banohan, Kecamatan Sarang ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 600 juta.

Tersangka pertama, TJD, diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD pemilik pokir. Dalam keterangannya, Kejari menyebutkan bahwa TJD berperan sebagai pengambil alih dana hibah dari kelompok tani. Sementara tersangka kedua, ZNR, adalah ketua kelompok tani yang menerima hibah tersebut dan juga merupakan perangkat desa di lokasi hibah.

Kepala Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka. “Hari ini, penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Pokok Pikiran DPRD kepada Kelompok Tani untuk Pengadaan Ayam Petelur,” jelas Yusni.

Keduanya telah ditahan dan saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIB Rembang. Yusni menegaskan, penanganan kasus ini masih dapat berkembang. “Ada potensi penambahan jumlah tersangka, baik dari kalangan birokrasi Pemkab Rembang maupun pihak lainnya,” tambahnya.

Dalam kasus ini sangat besar kerugian negara yang ditimbulkan. Kejari Rembang akan terus mengembangkan penyidikan dan mengungkap fakta-fakta baru yang mungkin ditemukan dalam proses ini.

Lebih lanjut Yusni mengatakan kasus tersebut bergantung pada proses pengembangan terhadap dua tersangka yang sudah ditahan ini.

Bahkan nantinya tak menutup kemungkinan, bahwa akan ada tersangka lain dari kalangan birokrasi Pemkab Rembang.

“Ini juga kita masih himpun keterangan dari tersangka yang juga berpotensi adanya tersangka lain dan masih terbuka lebar. ” Pungkasnya.

Comments are closed.

Baca Juga

PKB Rembang Perkuat Barisan, Pengurus DPC Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

10 October 2026 - 13:27 WIB

IMG-20261010-WA0012

Bidik 12 Kursi, PKB Rembang Siapkan Strategi Besar Hadapi Pemilu Mendatang

10 October 2026 - 13:22 WIB

IMG-20261010-WA0017

Bupati Rembang Tinjau Pantai Binangun, Penataan Ditargetkan Tahun Depan

8 October 2026 - 13:44 WIB

2907a292-bec2-40f1-8cfd-48e1e4149884

Pemkab Rembang Perkuat Tata Kelola Desa melalui Program Jaga Desa

8 October 2026 - 10:51 WIB

ea6d55dd-ce15-46e3-9a78-e8701d94a039

BPBD Rembang Siapkan Pengadaan APD, Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran

6 October 2026 - 20:34 WIB

IMG_2278
Trending di Berita