Menu ✖

Dark Mode

Berita

Hadiri Pemeriksaan Ketiga KPK, Gus Yaqut Pastikan Dukungan Penuh pada Penegakan Hukum

badge-check

Menteri Agama RI era Kabinet Indonesia Maju H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Foto: rembangsepekan.com Perbesar

Menteri Agama RI era Kabinet Indonesia Maju H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Foto: rembangsepekan.com

NASIONAL – Menteri Agama era Kabinet Indonesia Maju, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan ketiga yang dijalani Gus Yaqut dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyebut kliennya hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan telah dijawab secara jelas dan sesuai dengan fakta yang diminta penyidik.

“Pemanggilan ketiga ini telah dilaksanakan dengan baik. Gus Yaqut telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik KPK,” ujar Mellisa kepada wartawan.

Mellisa menjelaskan, materi pemeriksaan yang didalami KPK berkaitan dengan dugaan potensi kerugian negara, bukan kerugian negara yang telah terjadi. Ia juga menyebut, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode yang sama justru menunjukkan adanya efisiensi anggaran sebesar Rp 600 miliar.

Selain itu, Mellisa menegaskan kebijakan yang diambil Gus Yaqut saat menjabat Menteri Agama telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) dilakukan berdasarkan diskresi yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 serta merujuk pada Ta’limatul Hajj atau nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan keselamatan jemaah haji, khususnya untuk menghindari kepadatan di Mina yang berisiko terhadap keselamatan jiwa,” jelasnya.

Gus Yaqut, lanjut Mellisa, berharap proses hukum yang berjalan dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Ia juga menegaskan komitmen kliennya untuk terus kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum di KPK. (*red)

Comments are closed.

Baca Juga

Bupati Rembang Tinjau Pantai Binangun, Penataan Ditargetkan Tahun Depan

8 October 2026 - 13:44 WIB

2907a292-bec2-40f1-8cfd-48e1e4149884

Pemkab Rembang Perkuat Tata Kelola Desa melalui Program Jaga Desa

8 October 2026 - 10:51 WIB

ea6d55dd-ce15-46e3-9a78-e8701d94a039

BPBD Rembang Siapkan Pengadaan APD, Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran

6 October 2026 - 20:34 WIB

IMG_2278

Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah, Evaluasi Tetap Terbuka

5 October 2026 - 17:34 WIB

2bdef5bc-8c1a-4dbd-bf87-2057b2b8012c

RS Telogorejo Edukasi Warga Rembang soal Infertilitas hingga Epilepsi

4 October 2026 - 15:17 WIB

IMG_2228
Trending di Berita