Menu ✖

Dark Mode

Berita

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi KPK Bohong Semua

badge-check

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Foto: rembabgsepekan.com Perbesar

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Foto: rembabgsepekan.com

 

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menilai keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tidak benar.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Menurut Gus Yaqut, keterangan para saksi yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut hanya berdasarkan cerita dari orang lain.

Dia juga menilai ada keterangan saksi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Ya nggak sempurna, tadi kan bohong semua tuh. Terbukti bohong, hanya dengar tapi diceritakan seolah-olah,” kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut mengatakan kebenaran dari berbagai keterangan tersebut nantinya akan dibuktikan melalui persidangan.

“Ya pada akhirnya, ini kan bukan pencabutan yang pertama. Pada akhirnya, ruang pengadilan ini akan menjadi ruang pembuktian. Ya saya selalu meyakini bahwa kebenaran itu pasti akan menemukan jalannya, cepat atau lambat,” ujarnya.

Saksi Bantah Sebut Nama Gus Yaqut

Sebelumnya, salah satu saksi KPK, Ahmad Taufik, membantah pernah menyebut nama Gus Yaqut dalam keterangannya kepada penyidik.

Ahmad Taufik merupakan Direktur PT Anugerah Citra Mulia sekaligus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ahmad Taufik disebut menerangkan adanya pemberian uang terkait tambahan kuota haji khusus kepada Gus Yaqut.

Namun, Ahmad Taufik membantah keterangan tersebut.

Awalnya, jaksa membacakan bagian BAP Ahmad Taufik yang berkaitan dengan Amaludin Wahab, Ketua Koperasi Amphuri.

Dalam BAP tersebut disebutkan Amaludin memberikan uang terkait tambahan kuota haji khusus kepada Gus Yaqut yang saat itu menjabat Menteri Agama.

Ahmad Taufik kemudian menjelaskan bahwa informasi yang dia dengar bukan mengenai Gus Yaqut.

“Nah begini Pak, kalau yang dari Iqbal saya dengar sendiri Pak, tapi kalau yang dari asosiasi yang Amaludin ini, saya dengarnya dari Ahmad Pak. Dari Ahmad ASPHIRASI bahwasanya saya tanya apakah uangnya dikembalikan atau tidak (ke Kemenag). Gitu, Ahmad menjawab tidak kembali Pak,” ujar Ahmad Taufik.

Jaksa kemudian memastikan apakah uang yang disebut tidak dikembalikan itu berkaitan dengan Gus Yaqut.

“Nah, pertanyaan saya Pak, yang tidak mengembalikan itu orang di lingkungan Kementerian Agama atau Pak Yaqut?” tanya jaksa.

“Bukan, tidak ada hubungan sama Pak Yaqut, Pak,” jawab Ahmad Taufik.

“Clear ya,” ujar jaksa.

Ahmad Taufik kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut Gus Yaqut dalam keterangannya.

“Jadi di sini catatannya langsung menjurus langsung ke Menteri Agama, Pak, padahal saya menyebutnya tidak ada satu pun ke Menteri Agama (Gus Yaqut),” ujarnya.

KPK Hadirkan 8 Saksi

Dalam sidang tersebut, KPK menghadirkan delapan saksi.

Mereka adalah Jawahir, staf Asosiasi Kesthuri; Muhammad Al-Fatih, Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri; dan Muhammad Firman Taufiq, Sekjen Asosiasi HIMPUH periode 2020-2024 sekaligus Direktur Utama PT Turisina Buana.

Kemudian Ahmad Taufik, Direktur PT Anugerah Citra Mulia; Budi Darmawan, Ketua Asosiasi HIMPUH sekaligus Direktur Utama PT Analama Utama; serta Muhammad Farid Al Jawi, Direktur Utama PT Tur Silaturrahmi Nabi dan Sekjen AMPURI periode 2020-2024.

Dua saksi lainnya adalah Arta Hanif, Direktur PT Tayiba Tora, dan Fuad Hasan Mansur, Direktur Utama PT Makassar Toraja Tour (Maktour).

Kedelapan saksi tersebut memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat empat terdakwa.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.

(red)

Comments are closed.

Baca Juga

Ratusan Siswa SMP di Rembang Ikut Festival Tunas Bahasa Ibu

1 October 2026 - 18:16 WIB

0d87b91e-f2de-44c7-8f6e-0325ed4de0dd

Sosok Caping Lawyer Ditunjuk Perkuat Peran Advokat di Bidang Sosial, Politik dan Budaya

1 October 2026 - 14:34 WIB

WhatsApp Image 2026-10-01 at 14.17.36

TPA Landoh Terbakar, Diduga Dipicu Puntung Rokok

1 October 2026 - 12:50 WIB

WhatsApp Image 2026-10-01 at 12.38.34

Njajan Fest Rembang Hadirkan 113 Tenda Kuliner, Targetkan Omzet Rp2,5 Miliar

28 September 2026 - 17:42 WIB

WhatsApp Image 2026-09-29 at 15.53.45

Konflik Warga Logung-Logede Rembang Berujung Dua Laporan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

27 September 2026 - 12:43 WIB

WhatsApp Image 2026-09-28 at 22.39.42
Trending di Berita