SALE – Pemkab Rembang menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas pabrik penyamakan kulit Alkuba di Dukuh Kowang, Desa/Kecamatan Sale. Satpol PP Rembang bersama DLH dan DPMPTSP melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menyegel area pabrik, Rabu (2/9/2026).
Penyegelan dilakukan setelah tim gabungan mengecek langsung kondisi di dalam area pabrik. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam dengan melibatkan warga yang selama ini menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas pabrik.
Sejumlah guru dan wali siswa PAUD Harapan Putra turut mengikuti pengecekan. PAUD tersebut berada di sebelah selatan pabrik dan selama ini ikut terdampak bau yang dikeluhkan berasal dari aktivitas pengolahan kulit.
Kepala Satpol PP Rembang Selamet Haryanto mengatakan langkah penyegelan merupakan bagian dari penertiban untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Informasi dari perizinan, ternyata yang ada izinnya yang (pabrik) bagian depan. Bagian belakang tidak ada. Kami mengambil langkah-langkah sesuai regulasi,” kata Selamet di lokasi.
Selamet menjelaskan penyegelan tersebut merupakan peringatan pertama kepada pengelola. Pemilik diberi waktu tiga hari untuk memenuhi kewajiban terkait kegiatan usahanya.
Selama masa tersebut, area yang disegel harus steril dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas.
“Ini peringatan pertama, berlaku tiga hari. Jika tidak ada perubahan, akan dilakukan peringatan kedua berlaku dua hari. Jika masih tidak dihiraukan, ada peringatan tiga berlaku satu hari,” jelasnya.
Jika seluruh tahapan peringatan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP akan mengambil langkah penutupan pabrik sesuai ketentuan.
Pemkab Rembang juga menerima aspirasi dari pihak PAUD yang terdampak. Pengelola PAUD Harapan Putra berharap persoalan bau dapat segera ditangani sehingga kegiatan belajar mengajar anak-anak kembali nyaman.
“Anak-anak butuh udara segar dan sehat, tapi setiap hari baunya begitu, sangat mengganggu,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan keluarga pemilik pabrik, Rohma Inayati Ilham Alkuba, menyatakan pihaknya berharap usaha Alkuba dapat berbenah dan menjadi lebih baik.
“Semoga Alkuba bisa menjadi lebih baik. Semoga hal yang kurang baik bisa dilakukan upaya agar lebih baik,” kata Rohma.
Dalam kegiatan tersebut, penanggung jawab pabrik Ahmad Faisol tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi Camat Sale Moh Imron, Faisol sedang memiliki kegiatan di Semarang.
Pemkab Rembang melalui perangkat daerah terkait selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut yang dilakukan pihak pengelola sesuai ketentuan yang berlaku.
(daf/daf)







Comments are closed.