Rembang – Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro memastikan seluruh kantor pelayanan masyarakat di Kabupaten Rembang tetap beroperasi normal meski ada aksi unjuk rasa.
Hal itu disampaikan Kapolres kepada Bupati Rembang pada Senin (1/9/2025).
“Silakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, akan tetap kami kawal dengan baik,” ujar Dhanang.
Kapolres menegaskan, Polres Rembang menjamin keamanan dan kenyamanan baik bagi aparatur pemerintah maupun warga yang membutuhkan layanan.
Ia menekankan bahwa kepolisian bersama jajaran pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu.
Menurutnya, sinergi Polres Rembang dengan Pemkab menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terhambat, dan ruang penyampaian aspirasi warga tetap terbuka.
(kyv/daf)





