Rembang – Para advokat di Kabupaten Rembang kini punya wadah resmi setelah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Cabang Rembang terbentuk. Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar Sabtu (2/8/2025), Abdul Munim ditunjuk sebagai ketua perdana.
Kegiatan Muscab berlangsung santai namun bermakna di Kedai HitamPutih, tempat nongkrong yang sudah tak asing bagi warga Rembang. Sembilan advokat yang tergabung dalam Ikadin Rembang hadir dan sepakat menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Munim.
Munim, sosok advokat yang kerap tampil dengan istilah Caping Lawyer di berbagai kesempatan hukum, menyambut amanah itu dengan penuh rasa tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan bergerak untuk kepentingan publik, bukan sekadar simbol profesi.
“Profesi advokat harus hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar di meja sidang. Saya ingin Ikadin Rembang bisa jadi jembatan keadilan bagi siapa pun yang membutuhkan,” ungkap Munim.

Muscab DPC IKADIN Rembang, Sabtu (2/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com)
Tak hanya itu, Munim juga menyampaikan terima kasih kepada Aan Tauli, Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah, yang hadir langsung untuk memberikan dukungan dan arahan.
Aan menilai kelahiran Ikadin Cabang Rembang sebagai momentum penting dalam memperluas peran advokat di daerah. Ia menyebut organisasi ini tak hanya soal profesi, tapi juga tanggung jawab moral.
“Ini bukan sekadar membentuk cabang, tapi memperkuat fondasi hukum di akar rumput. Saya berharap Ikadin Rembang bisa jadi motor perubahan di bidang hukum,” tutur Aan.
Aan juga mengingatkan, dalam menjalankan profesi, advokat tak hanya dituntut cakap hukum, tetapi juga menjunjung etika dan integritas.
(kyv/daf)