REMBANG – Layanan pemasangan ring jantung atau kateterisasi jantung (cath lab) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mulai 1 Juni 2026 resmi bisa dicover BPJS Kesehatan. Dengan kebijakan ini, pasien jantung di Rembang dan sekitarnya tak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di kota besar.
Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, mengatakan persetujuan pembiayaan cath lab oleh BPJS Kesehatan menjadi capaian penting bagi rumah sakit daerah tipe C seperti RSUD Rembang.
“Alhamdulillah pelayanan cath lab ini sudah bisa dicover BPJS Kesehatan. Secara nasional hanya 35 rumah sakit yang mendapatkan persetujuan ini, dan prosesnya melalui perjuangan yang cukup panjang,” kata dr. Samsul, Jumat (22/5/2026).
Persetujuan tersebut diterima dalam kegiatan bertajuk “Gotong Royong Sehat Bersama untuk Akses Luas dan Jaminan Kesehatan Berkualitas” di Gedung Unpad, Bandung, Rabu (20/5).
Menurutnya, kehadiran layanan cath lab akan sangat membantu masyarakat. Pasien yang membutuhkan pemasangan ring jantung kini bisa ditangani di Rembang tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Selain untuk penanganan jantung, fasilitas cath lab juga dapat dimanfaatkan untuk menangani kasus stroke, baik akibat sumbatan maupun pendarahan pembuluh darah, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
“Ke depan tidak hanya untuk jantung, tapi juga bisa membantu penanganan stroke. Ini tentu menjadi berkah bagi masyarakat Rembang,” ujarnya.
Dalam kegiatan di Bandung, terdapat 50 rumah sakit dari seluruh Indonesia yang diundang. Namun, hanya 35 rumah sakit yang memperoleh persetujuan layanan kateterisasi jantung. Sementara lima rumah sakit masuk kategori pelayanan canggih, dan 10 lainnya telah lebih dulu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
dr. Samsul menambahkan, di wilayah eks Karesidenan Pati, RSUD Rembang menjadi satu-satunya rumah sakit yang mendapat persetujuan layanan cath lab dengan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Sementara di Jawa Tengah, hanya ada lima rumah sakit yang mendapatkan persetujuan serupa, yakni di Semarang, Kendal, Banyumas, Jepara, dan Rembang.
“Untuk rumah sakit tipe C, hanya Rembang yang mendapat persetujuan. Ini menjadi kebanggaan sekaligus anugerah bagi masyarakat,” pungkasnya.
(daf/daf)






