Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi merampungkan draf perencanaan revitalisasi Pasar Kota Rembang yang berlokasi di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.
Rencana tersebut disambut positif oleh para pedagang yang mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mempertahankan lokasi pasar dan melibatkan mereka dalam proses perencanaan.
Revitalisasi ini menjadi langkah awal menuju pasar yang lebih representatif dan memenuhi standar pasar tradisional modern.
“Respon kami bagus karena memang dari awal kita menghendaki pasar untuk dibangun di tempat yang sekarang ini. Sehingga tidak menimbulkan masalah kalau harus pindah sementara,” ujar Sutono, salah satu pedagang Pasar Kota Rembang, Selasa (2/7/2025).
Meski mendukung penuh rencana tersebut, Sutono berharap Pemkab memperhatikan proses relokasi sementara yang direncanakan berlangsung di eks Pasar Kambing. Ia khawatir, pemindahan barang dagangan justru bisa berdampak pada pendapatan.
“Kalau di sana nanti kan pasti capek memindah-mindah barang, sehingga pendapatan akan berkurang,” tambahnya.
Senada dengan Sutono, pedagang lainnya, Sri Astuti, juga menyambut baik rencana revitalisasi tersebut. Ia menyebut proyek ini sebagai jawaban atas penantian panjang para pedagang sejak 2009 silam.
“Yang diidam-idamkan pedagang selama ini, alhamdulillah akhirnya diakomodir. Semoga seluruh prosesnya berjalan lancar dan pasar bisa segera dibangun,” ungkap Sri.
Sri optimistis pasar yang baru akan memberikan kenyamanan lebih bagi pedagang dan menarik lebih banyak pengunjung.
“Kalau melihat gambar dan denah pasar yang baru itu kelihatan bagus sekali dan dapat menampung seluruh pedagang yang terdiri dari los dan kios,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, desain Pasar Kota Rembang akan mengusung konsep kearifan lokal dengan sentuhan arsitektur era Belanda, budaya pesisir, dan unsur Tionghoa.
Pasar juga akan dilengkapi berbagai fasilitas modern seperti sekolah pedagang cerdas, area parkir di setiap lantai, serta akses ramah anak dan disabilitas.
Revitalisasi ini ditargetkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tipe I untuk pasar tradisional.
(kyv/daf)