REMBANG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memastikan sertifikat pendidik bagi 293 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) aman dan tidak ditahan. Saat ini, proses administrasi disebut sudah memasuki tahap akhir.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindikpora Rembang, Chrismastuti, mengatakan seluruh tahapan PPG telah selesai. Sertifikat masih berada di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) karena prosesnya berbarengan dengan agenda wisuda di kampus penyelenggara.
“Tidak ada penahanan sertifikat. Prosesnya sudah selesai dan sekarang tinggal menunggu pencairan anggaran,” kata Chrismastuti, Jumat (26/12/2025).
Dari total 293 peserta PPG, sebanyak 260 guru mengikuti program di UIN Walisongo Semarang, sementara 33 guru lainnya di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.
Chrismastuti menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk menunjang program PPG tersebut mencapai sekitar Rp272 juta. Saat ini, Surat Perintah Membayar (SPM) telah diproses dan masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“SPM sudah masuk di BPKAD, tinggal menunggu penyaluran dana ke UIN dan Unwahas,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan ini dipengaruhi oleh waktu penyelesaian PPG yang baru rampung sekitar November 2024. Setelah dana disalurkan, pihak LPTK akan langsung menginformasikan jadwal pengambilan sertifikat kepada masing-masing guru.
“Sudah selesai semua, tinggal menunggu pencairan. Nanti teman-teman guru akan diberi tahu langsung oleh LPTK untuk pengambilan sertifikat,” pungkasnya.
(daf/daf)





