Menu

Dark Mode

Berita

PSIR Rembang Buka Peluang Banding Usai Disanksi Berat

badge-check

Pertandingan sepak bola PSIR melawan Persikaba Blora di Stadiom Krida Rembang, Rabu (21/1/2026). Foto: rembangsepekan.com Perbesar

Pertandingan sepak bola PSIR melawan Persikaba Blora di Stadiom Krida Rembang, Rabu (21/1/2026). Foto: rembangsepekan.com

REMBANG – Sanksi berat yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah kepada kiper PSIR Rembang belum langsung ditanggapi dengan langkah hukum. Manajemen klub masih mempertimbangkan opsi banding, sembari memusatkan perhatian pada agenda pertandingan terdekat.

Manajer PSIR Rembang, Rasno, mengatakan peluang banding tetap terbuka dan belum ditutup sepenuhnya. Namun, waktu pengajuan banding masih akan dibahas lebih lanjut oleh manajemen.

“Kami belum mengambil keputusan final soal banding. Yang jelas, kiper kami masih sangat muda, usianya 20 tahun, dan kami tentu akan berupaya memperjuangkannya,” kata Rasno kepada rembangsepekan.com, Kamis (22/1/2026).

Di sisi lain, Rasno menyebutkan bahwa hasil rapat internal manajemen sepakat untuk memprioritaskan persiapan tim menghadapi babak 16 besar. PSIR Rembang dijadwalkan melakoni laga tandang melawan PSIK Klaten pada Minggu, 25 Januari 2026.

“Untuk sementara, fokus kami adalah pertandingan tandang. Itu yang menjadi keputusan rapat manajemen tadi,” ujarnya.

Terkait insiden yang melibatkan penjaga gawang PSIR, manajemen klub mengaku telah berupaya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Persikaba Blora. Namun, hingga kini belum ada kesempatan untuk bertemu secara langsung.

“Karena belum bisa bertatap muka, kami menyampaikan permohonan maaf lewat akun resmi klub. Kiper kami juga sudah menghubungi pemain Persikaba melalui WhatsApp. Upaya pertemuan sudah dilakukan, tapi belum terwujud,” ungkap Rasno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas seumur hidup kepada Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq akibat insiden tendangan kungfu dalam laga Liga 4 melawan Persikaba Blora. Hukuman tersebut berlaku untuk seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI.

Putusan Komdis tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 yang dibacakan pada Rabu (21/1/2026) malam, disertai denda sebesar Rp 5 juta. Komdis menilai tindakan tersebut sebagai violent conduct yang membahayakan keselamatan lawan, sesuai Kode Disiplin PSSI 2025.

Tak hanya pemain, perangkat wasit yang memimpin pertandingan tersebut juga turut dijatuhi sanksi. Komdis PSSI Jawa Tengah melarang mereka memimpin pertandingan di bawah naungan PSSI selama satu tahun karena dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal.

(daf/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

Maulid Nabi di Dindikpora Rembang, Pesan Persiapan Jadi Kunci Capai Tujuan

28 August 2026 - 14:02 WIB

927d01b3-3a40-437e-b321-e7a35daf152d

Bupati Harno Jemput Bola ke Jakarta, Kawal Usulan IJD untuk Jalan Rembang

24 August 2026 - 20:34 WIB

IMG_20260824_155043

32 Sekolah di Rembang Raih Adiwiyata, Budaya Peduli Lingkungan Makin Dikuatkan

24 August 2026 - 14:44 WIB

P_20260817_102358_1-1170x500

Ketua GPK Rembang Ingatkan Demo Harus Santun dan Tak Anarkis

24 August 2026 - 12:24 WIB

IMG-20260824-WA0014

HUT Demokrat ke-25, Harno Turun ke Pasar Pamotan Gelar Aksi Sosisal dan Bicara Perbaikan

23 August 2026 - 11:12 WIB

IMG_20260823_110900
Trending di Berita