Menu

Dark Mode

Berita

PSIR Rembang Buka Peluang Banding Usai Disanksi Berat

badge-check


					Pertandingan sepak bola PSIR melawan Persikaba Blora di Stadiom Krida Rembang, Rabu (21/1/2026). Foto: rembangsepekan.com Perbesar

Pertandingan sepak bola PSIR melawan Persikaba Blora di Stadiom Krida Rembang, Rabu (21/1/2026). Foto: rembangsepekan.com

REMBANG – Sanksi berat yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah kepada kiper PSIR Rembang belum langsung ditanggapi dengan langkah hukum. Manajemen klub masih mempertimbangkan opsi banding, sembari memusatkan perhatian pada agenda pertandingan terdekat.

Manajer PSIR Rembang, Rasno, mengatakan peluang banding tetap terbuka dan belum ditutup sepenuhnya. Namun, waktu pengajuan banding masih akan dibahas lebih lanjut oleh manajemen.

“Kami belum mengambil keputusan final soal banding. Yang jelas, kiper kami masih sangat muda, usianya 20 tahun, dan kami tentu akan berupaya memperjuangkannya,” kata Rasno kepada rembangsepekan.com, Kamis (22/1/2026).

Di sisi lain, Rasno menyebutkan bahwa hasil rapat internal manajemen sepakat untuk memprioritaskan persiapan tim menghadapi babak 16 besar. PSIR Rembang dijadwalkan melakoni laga tandang melawan PSIK Klaten pada Minggu, 25 Januari 2026.

“Untuk sementara, fokus kami adalah pertandingan tandang. Itu yang menjadi keputusan rapat manajemen tadi,” ujarnya.

Terkait insiden yang melibatkan penjaga gawang PSIR, manajemen klub mengaku telah berupaya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Persikaba Blora. Namun, hingga kini belum ada kesempatan untuk bertemu secara langsung.

“Karena belum bisa bertatap muka, kami menyampaikan permohonan maaf lewat akun resmi klub. Kiper kami juga sudah menghubungi pemain Persikaba melalui WhatsApp. Upaya pertemuan sudah dilakukan, tapi belum terwujud,” ungkap Rasno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas seumur hidup kepada Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq akibat insiden tendangan kungfu dalam laga Liga 4 melawan Persikaba Blora. Hukuman tersebut berlaku untuk seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI.

Putusan Komdis tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 yang dibacakan pada Rabu (21/1/2026) malam, disertai denda sebesar Rp 5 juta. Komdis menilai tindakan tersebut sebagai violent conduct yang membahayakan keselamatan lawan, sesuai Kode Disiplin PSSI 2025.

Tak hanya pemain, perangkat wasit yang memimpin pertandingan tersebut juga turut dijatuhi sanksi. Komdis PSSI Jawa Tengah melarang mereka memimpin pertandingan di bawah naungan PSSI selama satu tahun karena dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal.

(daf/daf)

Baca Juga

Polres Rembang Kumpulkan PPNS Se-Kabupaten, Integritas dan Profesionalisme Jadi Penekanan

30 May 2026 - 23:12 WIB

IMG-20260530-WA0068

Suspensi 11 SPPG di Rembang Soal IPAL Dinilai Tak Menyeluruh, SPPI Akui Masih Ada yang Belum Standar

29 May 2026 - 14:56 WIB

IMG_6353

30 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Sadis Kasus Pembunuhan Remaja Sedan

25 May 2026 - 13:50 WIB

WhatsApp Image 2026-05-25 at 14.57.09

Bupati Harno-TNI AD Kompak Tanam 1.000 Mangrove, Jaga Pesisir Rembang

25 May 2026 - 10:37 WIB

WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.40.31

Dilantik di Semarang, Ketua Baru IKADIN Rembang Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Perjuangkan Keadilan

23 May 2026 - 18:39 WIB

IMG-20260523-WA0067
Trending di Berita