Menu

Dark Mode

Berita

Penganiayaan Brutal di Jalan Lingkar Rembang, Pengelola Kost Jadi Korban Penusukan

badge-check


					Korban penusukan di Jalan Lingkar Selatan Rembang, Sabtu (8/5/2025) dini hari. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Korban penusukan di Jalan Lingkar Selatan Rembang, Sabtu (8/5/2025) dini hari. (Foto: rembangsepekan.com)

 

Rembang – Kasus penganiayaan berat kembali mengguncang warga Rembang. Seorang pemuda bernama Widi Siswanto (26), warga Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang, mengalami luka serius setelah ditusuk oleh seorang pelaku yang diketahui berinisial RPP (25) pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan Rembang, tepatnya di kawasan Desa Mondoteko.

Penganiayaan ini bermula saat korban, yang bekerja sebagai pengawas kos, mendatangi salah satu kamar kos di kawasan Desa Sumberjo untuk menagih uang sewa.

Saat itu, korban mendapati tiga pria tak dikenal berada di dalam kamar tersebut. Usai terjadi perbincangan singkat, korban meninggalkan lokasi.

Mereka sempat terlibat adu cekcok dengan salah satu dari pria tersebut. Merasa tak terima, korban diajak duel oleh pelaku dan sempat menyepakati lokasi pertemuan di Lapangan Jeruk.

Namun saat korban dalam perjalanan menuju lokasi, ia dipepet oleh tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor Vespa matik merah.

Tanpa banyak kata, korban langsung ditusuk dari belakang oleh pelaku yang kemudian melarikan diri.

Korban dilarikan ke RSUD Rembang dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius di bagian pinggang kiri.

KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyatakan bahwa pelaku utama, RPP warga Sumberjo, Rembang, berhasil diamankan pada Sabtu dini hari (10/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB oleh tim Opsnal Polres Rembang.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat informasi yang didapat, pelaku berhasil kami tangkap dan kini sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Widodo.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Rembang dan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP.

(kyv/daf)

Baca Juga

Buruh PWI Tolak Rencana Parkir Berbayar, Khawatir Dibebani Biaya Tambahan

24 June 2026 - 13:50 WIB

IMG_7769

Pemkab Rembang Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

23 June 2026 - 15:14 WIB

0a2f6530-79fc-4cbe-8d46-8b8597e958d1

Pemkab Rembang Alokasikan Rp 275 Juta untuk Siaga Kemarau 2026

23 June 2026 - 12:29 WIB

WhatsApp Image 2026-06-24 at 08.34.23

Perempuan Buruh Pabrik di Rembang Tewas Tertimpa Dahan Randu Saat Berangkat Kerja

23 June 2026 - 12:24 WIB

WhatsApp Image 2026-06-23 at 15.40.30

Sempat Ambruk, Kini ‘Jembatan Suwaduk’ di Kasreman Sudah Bisa Diakses

22 June 2026 - 12:09 WIB

WhatsApp Image 2026-06-22 at 19.09.27
Trending di Berita