REMBANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak boleh lagi diwarnai praktik perpeloncoan. Seluruh sekolah diminta menerapkan konsep MPLS Ramah agar peserta didik baru mendapat pengalaman yang aman dan menyenangkan sejak hari pertama masuk sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri seminar nasional dan peringatan anniversary Forum Alumni Bersama (FABs) di Museum RA Kartini, Kabupaten Rembang.
“MPLS haram diwarnai perpeloncoan,” tegas Mu’ti.
Menurutnya, MPLS harus menjadi sarana memperkenalkan lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan rasa nyaman bagi murid baru, bukan menjadi ajang intimidasi atau kekerasan. Pemerintah ingin kesan pertama anak saat memasuki sekolah menjadi pengalaman yang positif.
Pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Di antaranya, MPLS dilaksanakan selama lima hari, sekolah wajib menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai, serta memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai dasar pelaksanaan MPLS.
Selain itu, seluruh kegiatan MPLS harus bebas dari segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, perundungan, pungutan, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Sekolah juga dilarang melibatkan alumni sebagai penyelenggara kegiatan MPLS.
Kemendikdasmen menegaskan perubahan konsep ini bertujuan menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang inklusif, aman, dan membahagiakan sehingga murid baru dapat beradaptasi dengan baik sejak hari pertama mengikuti pembelajaran.
Pelaksanaan MPLS di SD N Mojokerto, Kecamatan Kragan, dibuka dengan pertunjukan pentas seni oleh para siswa. Mereka tampak mengenakan kostum tradisional dan mempersembahkan tarian dengan diiringi musik.
(daf/daf)







Comments are closed.