REMBANG – Peristiwa tak biasa terjadi di Mapolres Rembang. Seorang tahanan berinisial DWN (30) harus mendapat bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rembang lantaran borgol yang terpasang di tangannya tidak dapat dilepas. Upaya pembukaan secara manual gagal, sehingga borgol akhirnya dipotong menggunakan gerinda mini.
Petugas Damkar Rembang, Daniel Susetyawan, mengungkapkan bahwa dirinya menerima panggilan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang sekitar tengah malam. Ia diminta membantu proses pelepasan borgol pada tahanan yang sudah terpasang di kedua tangan.
“Saya dihubungi Satres Narkoba, kebetulan memang teman. Laporan masuk sekitar pukul 00.00 WIB, Kamis (29/1/2026). Diminta bantuan untuk pemotongan borgol,” kata Daniel saat ditemui wartawan, Senin (2/2/2026).
Setibanya di Mapolres Rembang, Daniel menjelaskan bahwa polisi sempat berusaha membuka borgol menggunakan kunci standar. Borgol di tangan kiri berhasil dilepas, namun borgol di tangan kanan tetap terkunci meski telah dicoba dengan berbagai cara.
“Sudah dicoba pakai minyak dan metode lainnya, tapi tetap tidak bisa. Akhirnya diputuskan untuk dipotong dengan gerinda mini,” ujarnya.
Proses pemotongan berlangsung kurang lebih satu jam. Petugas harus menghentikan pengerjaan beberapa kali karena material borgol cepat memanas.
“Kalau sudah panas, kami berhenti dulu, lalu dilanjutkan kembali,” jelas Daniel.
Ia menambahkan, situasi tersebut terjadi saat tahanan hendak ke kamar mandi untuk buang air besar (BAB). Dengan penanganan yang cermat dan hati-hati, borgol akhirnya berhasil dilepas tanpa menyebabkan luka serius pada tahanan.
Kasat Resnarkoba Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, borgol tidak dapat dibuka meski sudah berulang kali dicoba menggunakan kunci saat tahanan hendak ke toilet.
“Borgolnya rusak. Sudah beberapa kali dicoba dibuka pakai kunci tetap tidak bisa. Karena kondisinya mendesak, tahanan mau BAB, akhirnya kami panggil Damkar,” terang Agus saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (2/2/2026).
Agus menyebutkan, borgol yang digunakan masih tergolong baru dengan model borgol India. Namun, terjadi kemacetan sehingga mekanisme penguncinya tidak berfungsi.
“Modelnya borgol India, masih baru. Hanya saja macet karena ada kerusakan, jadi tidak bisa dibuka dengan kunci,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa tahanan berinisial D tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Rembang terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Tahanan baru, kasus pemakaian sabu-sabu, inisial D,” pungkasnya.
(daf/daf)





