REMBANG – Rekaman video yang memperlihatkan aksi sebuah truk boks menghalangi laju truk trailer di jalan raya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Simpang Tiga Jembatan Kongsi atau Tugu Ikan, Kabupaten Rembang.
Video tersebut diunggah akun Instagram @tubenawawi sekitar dua hari lalu dan langsung ramai dibagikan warganet. Dalam rekaman terlihat sebuah truk boks berada di depan truk trailer di jalur Simpang Tiga Jembatan Karang Geneng atau Tugu Ikan.
Truk boks itu tampak beberapa kali menutup jalur sehingga menghambat kendaraan besar di belakangnya. Manuver tersebut membuat situasi di jalan cukup berbahaya bagi pengguna jalan lain.
Dalam keterangan unggahan, disebutkan aksi itu berujung pada senggolan dengan pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas di lokasi. Motor tersebut nyaris terjatuh setelah terserempet kendaraan.
Unggahan tersebut pun memicu beragam komentar dari warganet yang menyoroti perilaku pengemudi kendaraan besar di jalan raya. Banyak yang menilai aksi saling menghadang itu membahayakan pengguna jalan lain.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Rembang Iptu Bhakti Satria membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lokasi tersebut.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di jalan umum wilayah Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi antara kendaraan tractor head FAW H-9038-OF dengan sepeda motor Yamaha Fazzio K-3695-AD,” kata Bhakti saat dikonfirmasi.

Mediasi cekcok sopir boks dengan sopir trailer di Satlantas Polres Rembang. Foto: rembangsepekan.com
Menurut Bhakti, sebelum kecelakaan terjadi lebih dulu muncul perselisihan antara sopir tractor head dengan pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi H-8978-FA. Insiden awal itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di jalan umum wilayah Desa Dresikulon, Kecamatan Kaliori.
Saat itu truk tractor head yang dikemudikan M Kumaidi (60), warga Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, melaju dari arah barat menuju timur atau dari Kaliori menuju Rembang. Di belakangnya terdapat truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan Aditya Tito Yulian (22), warga Semarang.
Bhakti menjelaskan, di lokasi tersebut truk Colt Diesel sempat mendahului dari sisi kiri. Namun karena terdapat kendaraan parkir di bahu jalan, pengemudi truk tersebut kembali ke jalur kanan secara mendadak.
“Pengemudi tractor head kemudian membunyikan klakson keras. Hal itu diduga memicu emosi pengemudi Colt Diesel hingga terjadi aksi saling pepet di jalan,” jelas Bhakti.
Sesampainya di wilayah Desa Tasikagung, truk Colt Diesel kembali mencoba menyalip dari sisi kiri dan tiba-tiba masuk ke jalur kanan. Pengemudi tractor head yang kaget kemudian menghindar dengan membanting setir ke kanan hingga melewati marka tengah jalan.
Akibat manuver tersebut, truk tractor head justru menabrak sepeda motor Yamaha Fazzio yang datang dari arah berlawanan.
Sepeda motor itu dikendarai Karman (45), seorang PNS warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir sekitar Rp 1 juta.
Bhakti menambahkan, kasus kecelakaan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan korban. Pengendara motor menerima ganti rugi yang merupakan patungan dari sopir tractor head dan sopir Colt Diesel.
Selain itu, perselisihan antara kedua sopir truk juga berakhir damai. Pengemudi Colt Diesel bersedia mengganti kerusakan kaca variasi pada kendaraan tractor head yang pecah akibat insiden sebelumnya.
“Seluruh pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan permasalahan dinyatakan selesai,” pungkas Bhakti.
(daf/daf)





