REMBANG – Rencana pembangunan jalan lingkar Lasem-Rembang-Kaliori sepanjang sekitar 25 kilometer kembali menjadi perhatian publik. Namun, Pemkab Rembang memastikan proyek tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Bupati Rembang Harno menegaskan kendala terbesar berada pada kewajiban daerah untuk menyiapkan lahan. Sementara pembangunan fisiknya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jalan lingkar itu aturannya pemerintah daerah yang harus menyediakan lahannya. Jadi pembebasan lahan itu APBD, kalau pembangunan dari pusat. Untuk pembebasan lahan di Rembang jangan ditanyakan untuk saat ini, saya jelaskan tidak mampu,” ujar Bupati Harno.
Ia memaparkan kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat terbatas. Porsi transfer dana dari pusat sebagian besar terserap untuk belanja pegawai.
“Dengan transfer daerah, untuk gaji pegawai saja 54%. Jadi untuk tahun ini jelas tidak mampu. Tahun-tahun berikutnya kita lihat situasi. Pikiran dan rencananya tetap ada, kita akan berupaya. Tapi bagaimana caranya untuk membebaskan lahan tersebut,” jelasnya.
Gagasan pembangunan jalan lingkar Rembang sudah muncul sejak 2015. Jalur alternatif ini direncanakan melintas di tiga kecamatan dan diharapkan mampu mengurai kepadatan di jalur pantura, terutama ruas Clangapan-Pamotan.
Pantauan di lapangan, kepadatan di Jalur Clangapan-Pamotan kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja karyawan pabrik. Di saat bersamaan, banyak kendaraan berat yang melintas sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Warga berharap proyek jalan lingkar segera berjalan mengingat urgensinya bagi keselamatan dan kelancaran mobilitas. Namun untuk sementara, realisasi tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah dan skema pembebasan lahan ke depan.
(daf/daf)





