REMBANG – Bupati Rembang Harno mengungkap kendala dalam rencana pembangunan Pasar Induk Rembang. Hingga kini, proyek tersebut masih menunggu kepastian anggaran dan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Harno mengatakan seluruh persyaratan administrasi dari pemerintah daerah sebenarnya sudah terpenuhi. Namun, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
“Semua tahapan kewajiban sudah terpenuhi. Sekarang keputusannya ada di Menteri PUPR. Selama dari Menteri PUPR di-ACC, maka pembangunan bisa jalan. Cuma tergantung anggaran PUPR, intinya itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi realisasi proyek tersebut. Meski begitu, Pemkab Rembang mengaku sudah siap dari sisi lahan hingga dukungan anggaran pendukung.
“Daerah sudah siap, termasuk lahan, termasuk nanti anggaran untuk pindah, semuanya sudah siap. Pusat juga sudah memberikan lampu hijau,” jelasnya.
Meski telah siap, Pemkab Rembang belum berani melangkah ke tahap relokasi pedagang. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko jika anggaran dari pemerintah pusat tidak terealisasi.
“Sampai hari ini belum saya perintahkan untuk dilaksanakan. Karena kalau sudah terlanjur dilaksanakan relokasi, dan anggarannya dari sana tidak turun, itu jadi masalah. Jadi kemarin saya minta jangan dilaksanakan dulu, menunggu kepastian. Kalau sudah pasti, baru kita laksanakan,” tegasnya.
Harno berharap kepastian dari pemerintah pusat segera turun. Dengan begitu, pembangunan Pasar Induk Rembang bisa segera dimulai dan mendukung perekonomian masyarakat.
(daf/daf)






