Menu

Dark Mode

Berita

Bupati Harno Sidak Pabrik Ikan di Banyudono, Cek Dugaan Pencemaran Limbah

badge-check

Bupati Rembang Harno melakukan Sidak ke pabrik pengolah ikan di Desa Banyudono, Kecamatan Rembang, Selasa (24/2). Foto: rembangsepekan.com Perbesar

Bupati Rembang Harno melakukan Sidak ke pabrik pengolah ikan di Desa Banyudono, Kecamatan Rembang, Selasa (24/2). Foto: rembangsepekan.com

REMBANG – Bupati Rembang Harno turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolah ikan di Desa Banyudono, Kecamatan Rembang, Selasa (24/2).

Sidak dilakukan untuk mengecek langsung dugaan pencemaran limbah yang dikeluhkan warga yang sebelumnya disampaikan melalui sejumlah audiensi bersama DPRD Rembang serta memastikan komitmen perusahaan dalam melakukan perbaikan benar-benar dijalankan.

Usai peninjauan, Harno mengatakan kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas komitmen perusahaan yang berjanji menyelesaikan persoalan pencemaran pada Februari 2026.

“Karena sekarang sudah Februari, saya melihat langsung sejauh mana janji perusahaan dipenuhi. Tadi saya sudah melihat langsung, dan progresnya sudah dikerjakan,” kata Harno kepada wartawan.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah penanganan telah dilakukan perusahaan. Namun, saat peninjauan aktivitas produksi masih terbatas sehingga hasil limbah belum bisa diuji secara menyeluruh. Pengujian lanjutan akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baik terhadap limbah cair maupun emisi udara.

“Perusahaan sudah melaksanakan janjinya, dan saya juga sudah menepati janji untuk mengecek langsung. Selanjutnya tinggal dinas terkait yang akan mengkaji hasilnya,” ujarnya.

Kepala DLH Rembang Ika Himawan Affandi mengatakan hasil uji laboratorium limbah saat ini masih dalam proses. Sampel air limbah telah dikirim untuk dianalisis guna memastikan kesesuaiannya dengan baku mutu lingkungan.

“Nanti setelah hasilnya keluar akan kita pelajari. Jika sudah memenuhi, perusahaan bisa mengajukan SLO (Surat Laik Operasi),” jelasnya.

Menurut Ika, masih ada sejumlah penyesuaian teknis yang perlu dilakukan, terutama pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pengendalian emisi cerobong. Ia menyebut, sebelumnya IPAL perusahaan sempat mendapat sanksi dari kementerian karena belum memenuhi ketentuan.

“Sekarang sudah ada perbaikan signifikan, nilainya mencapai miliaran rupiah. Kami apresiasi upaya perusahaan, tapi tetap akan kita uji. Jika belum sesuai, wajib dilakukan perbaikan,” tegasnya.

DLH, lanjutnya, akan melakukan pemantauan selama kurang lebih tiga bulan seiring proses penerbitan SLO. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah, baik yang dibuang ke laut maupun emisi udara, benar-benar memenuhi standar.

Sementara itu, HRD PT Indo Seafood, Agustina Indra, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti hasil audiensi dengan masyarakat. Perusahaan menambah instalasi IPAL dan mengoptimalkan sistem pengendalian bau.

“Komitmen kami di akhir Februari ini sudah kami jawab dengan penambahan instalasi IPAL dan alat penyerapan bau. Dua tuntutan utama masyarakat sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, limbah perusahaan tidak langsung dibuang ke laut, melainkan melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Selain itu, perusahaan juga memperbaiki titik pengambilan sampel sesuai persyaratan pengajuan SLO.

Dengan langkah tersebut, perusahaan berharap operasional ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.

(daf/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

Kronologi Truk Muat Glasswool Terbakar di Pantura Rembang, Berawal Tabrak Truk di Depannya

7 July 2026 - 10:02 WIB

dfa8dac0-a738-4557-89ae-509bd24c3f1d

21 Usulan Embung Masuk ke Dintanpan Rembang, Verifikasi Teknis Dimulai Pekan Ini

6 July 2026 - 08:41 WIB

WhatsApp Image 2026-07-06 at 08.38.49

Program Beasiswa Rembang Dapat Apresiasi Mendikdasmen, Ratusan Mahasiswa Sudah Terbantu

5 July 2026 - 20:56 WIB

WhatsApp Image 2026-07-06 at 08.15.01

Polsek Rembang Kota Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Rembang, Kapolres: Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

4 July 2026 - 06:26 WIB

IMG-20260704-WA0008

Petani Rembang Diimbau Hitung Ketersediaan Air Saat Tentukan Pola Tanam

1 July 2026 - 08:58 WIB

WhatsApp Image 2026-07-01 at 08.56.27
Trending di Berita