Menu

Dark Mode

Berita

Belanja Pegawai Dibatasi 30% APBD, Pemkab Rembang Siapkan Penyesuaian

badge-check


					Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 di ruang paripurna DPRD Rembang, Kamis (29/1/2026). Foto: rembangsepekan.com. Perbesar

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 di ruang paripurna DPRD Rembang, Kamis (29/1/2026). Foto: rembangsepekan.com.

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan penyesuaian kebijakan belanja pegawai untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah tersebut ditempuh guna memenuhi ketentuan proporsi belanja pegawai maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.

Bupati Rembang Harno menyampaikan hal itu dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, Kamis (29/1/2026).

Menurut Harno, penataan belanja pegawai merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut membatasi belanja pegawai pemerintah daerah agar tidak melebihi 30% dari total APBD.

“Kalau ketentuan ini tidak dipenuhi, daerah bisa dikenai sanksi administratif sampai sanksi lanjutan,” ujar Harno.

Ia tak menampik, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan aparatur sipil negara (ASN), terutama komponen penghasilan yang bersumber dari kebijakan daerah. Salah satu yang kemungkinan terdampak adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“TPP ASN kemungkinan akan mengalami penyesuaian, begitu juga dengan beberapa komponen pendapatan lainnya,” kata Harno.

Meski berpotensi berdampak pada penghasilan ASN, Harno menegaskan penataan belanja pegawai menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan dan kesehatan fiskal daerah. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan sesuai prioritas.

Pemkab Rembang, lanjut Harno, berkomitmen menerapkan kebijakan itu secara bertahap dan transparan, dengan tetap mempertimbangkan kinerja aparatur serta kemampuan keuangan daerah.

(daf/daf)

Baca Juga

Kisah Inspiratif Mamluatur Rahmah, Anak Buruh Terasi Rembang yang Menjadi Doktor

10 June 2026 - 22:16 WIB

Keterangan Foto: Doktor Mamluatur Rahmah (dua dari kanan) setelah selesai ujian promosi doktor melakukan foto bersama dengan keluarga.

Jalan Sedangagung-Grawan Langganan Longsor, Pemkab Rembang Siapkan Penanganan Permanen

10 June 2026 - 11:40 WIB

IMG_6956

BLDF Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah Melalui Gerakan Keluarga ASIK

9 June 2026 - 12:18 WIB

IMG_6882

Dari Dimarahi Sopir Bus karena Bau Terasi, UMKM Rembang Ini Kini Tembus Pasar Dunia

4 June 2026 - 09:49 WIB

WhatsApp Image 2026-06-04 at 09.42.23

Rembang Bersiap Punya Kawasan Industri Raksasa, 50 Perusahaan Akan Masuk

2 June 2026 - 18:10 WIB

29a3d62f-7a37-41b0-901f-d38a96b7346f
Trending di Berita