Menu

Dark Mode

Berita

Kejari Rembang Musnahkan Barbuk, Ada Ganja 2 Kilogram

badge-check


					Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Rembang, Rabu (26/2/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Rembang, Rabu (26/2/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

REMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang memusnahkan barang bukti atau Barbuk dari sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), pada hari ini (26/2/2025), di halaman Kantor Kejari setempat.

Sejumlah Barbuk yang dimusnahkan itu perinciannya yakni 6.541 butir obat-obatan terlarang, 25 unit alat perkakas, 24 buah pakaian, 13 paket sabu-sabu, lima botol miras, tiga lembar upal, dua kilogram ganja dan dua unit telepon genggam.

Kajari Rembang I Wayan Eka Widdyara menerangkan, barang-barang yang pihaknya musnahkan merupakan golongan barang berbahaya. Selain itu juga sebab alasan daya tampung gudang barbuk yang sudah tidak cukup.

“Barang-barang yang kami musnahkan adalah barang-barang yang berbahaya bagi diri kita selaku pemegang barang bukti. Tidak bisa berlama-lama untuk kita simpan. Karena gudang kami cukup kecil,” terang Kajari.

Metode pemusnahan Barbuk dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar, dihancurkan dengan palu hingga dilumatkan menggunakn blender.

Sedangkan untuk barang bukti yang berupa kendaraan bermotor seperti mobil, pemusnahannya yakni dengan metode lelang. Dimana uang hasil lelang itu nanti masuk ke kas Negara.

I Wayan mengimbau, agar masyarakat tidak terjerat kasus-kasus hukum, maka perlu edukasi hukum serta menjauhi perilaku kriminal.

“Program kami bersama aparat penegak hukum di Rembang ini, supaya kalau memang belum mengerti hukum, boleh bertanya di kepolisian, pengadilan dan kejaksaan. Kami membantu ketertiban masyarakat di Rembang,” pungkasnya.

 

(kyv/daf)

Baca Juga

Pemkab Rembang Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

23 June 2026 - 15:14 WIB

0a2f6530-79fc-4cbe-8d46-8b8597e958d1

Sempat Ambruk, Kini ‘Jembatan Suwaduk’ di Kasreman Sudah Bisa Diakses

22 June 2026 - 12:09 WIB

WhatsApp Image 2026-06-22 at 19.09.27

Pemkab Rembang Kebut Revitalisasi Pasar, Target ‘Lahan Kosong’ Desember 2026

22 June 2026 - 08:43 WIB

Ratusan Kolektor Diecast Kopdar di Rembang, Hobi Kian Tren di Pantura

21 June 2026 - 15:28 WIB

WhatsApp Image 2026-06-22 at 10.10.13

Detik-detik Tabrakan di Bangjo RSUD, Colt Diesel Terbalik di Jalan

20 June 2026 - 13:41 WIB

IMG_7462
Trending di Berita