Menu

Dark Mode

Berita

Pemkab Rembang Target Tuntaskan Desa Tanggap Bencana, 199 Desa Masuk Risiko Tinggi

badge-check

Rakor Destana di Aula Lantai IV Gedung Setda Rembang, Rabu (15/4/2026). Foto: rembabgsepekan.com Perbesar

Rakor Destana di Aula Lantai IV Gedung Setda Rembang, Rabu (15/4/2026). Foto: rembabgsepekan.com

 

REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan pembentukan Desa Tanggap Bencana (Destana) di wilayahnya segera tuntas. Hal ini menyusul data dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana 2024-2028 yang mencatat sebanyak 199 desa masuk kategori bahaya bencana tinggi.

Pelaksana Harian Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, mengatakan saat ini sebanyak 130 desa tengah dinilai tingkat ketangguhannya melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD). Penilaian tersebut mencakup potensi bencana hingga kesiapan desa dalam menghadapinya.

“Desa yang dikumpulkan ini akan dinilai seberapa besar potensi bencananya dan kesiapan menghadapi bencana. Harapannya bisa menyusul 33 desa yang sudah menjadi Destana,” ujar Hanies dalam Rapat Koordinasi PKD di Kantor Bupati Rembang, Rabu (15/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa bencana dapat terjadi kapan saja tanpa menunggu kesiapan. Menurutnya, ancaman bencana tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia.

“Bencana akan datang tidak menunggu kesiapan kita. Banyak sekali bencana di Rembang, terutama banjir saat musim hujan dan kekeringan saat kemarau,” jelasnya.

Hanies menambahkan, desa yang mengikuti PKD akan dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni Pratama, Madya, dan Utama, berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Rembang yang akrab disapa Gus Hanies itu juga menekankan agar pemerintah desa tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai atau level kategori, tetapi juga melakukan langkah nyata dalam penanganan bencana.

“Mulai dari mitigasi, penanganan saat bencana, hingga pemulihan pasca bencana harus direncanakan secara konkret,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, menyebut penanganan bencana harus dilakukan secara pentahelix. Artinya, melibatkan lima unsur, yakni pemerintah, akademisi, masyarakat, media, dan dunia usaha.

“Penanganan bencana bukan hanya tugas pemerintah. Ada lima unsur pentahelix yang harus terlibat karena bencana merupakan siklus yang berulang,” kata Luthfi.

Ia berharap melalui PKD, desa-desa di Rembang dapat semakin mandiri dalam menghadapi ancaman bencana, sekaligus mendukung terwujudnya Rembang yang sejahtera.

(daf/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

Kronologi Truk Muat Glasswool Terbakar di Pantura Rembang, Berawal Tabrak Truk di Depannya

7 July 2026 - 10:02 WIB

dfa8dac0-a738-4557-89ae-509bd24c3f1d

21 Usulan Embung Masuk ke Dintanpan Rembang, Verifikasi Teknis Dimulai Pekan Ini

6 July 2026 - 08:41 WIB

WhatsApp Image 2026-07-06 at 08.38.49

Program Beasiswa Rembang Dapat Apresiasi Mendikdasmen, Ratusan Mahasiswa Sudah Terbantu

5 July 2026 - 20:56 WIB

WhatsApp Image 2026-07-06 at 08.15.01

Polsek Rembang Kota Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Rembang, Kapolres: Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

4 July 2026 - 06:26 WIB

IMG-20260704-WA0008

Petani Rembang Diimbau Hitung Ketersediaan Air Saat Tentukan Pola Tanam

1 July 2026 - 08:58 WIB

WhatsApp Image 2026-07-01 at 08.56.27
Trending di Berita