REMBANG – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Rembang mendirikan sejumlah posko mudik Lebaran 1447 Hijriah di beberapa titik strategis jalur utama di wilayah setempat. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik yang melintas.
Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Rembang, Pujianto mengatakan posko mudik akan beroperasi mulai 17 hingga 24 Maret 2026. Posko ini disiapkan untuk memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan bagi pemudik selama perjalanan.
“Banser Rembang berkomitmen hadir membantu masyarakat selama masa mudik Lebaran. Posko ini kami siapkan untuk memberikan tempat istirahat, bantuan informasi, serta pertolongan pertama bagi pemudik yang membutuhkan,” kata Pujianto.
Ia menjelaskan, Banser Rembang mendirikan empat posko mudik yang tersebar di jalur Pantura dan jalur alternatif.
“Total ada empat posko. Dua posko berada di jalur Pantura, yakni di sekitar Masjid Tambakagung, Kecamatan Kaliori, dan di sekitar Masjid Jami Sluke. Sementara dua lainnya berada di jalur alternatif, yakni di sekitar Masjid Japerejo, Kecamatan Pamotan, serta di Alhamdulillah Sport Area Kemadu, Kecamatan Sulang,” terangnya.
Menurutnya, posko mudik tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas bagi pemudik. Di antaranya tempat istirahat, air minum, layanan informasi jalur mudik, hingga bantuan darurat seperti tambal ban.
“Personel Banser juga akan bersiaga selama 24 jam secara bergantian agar pelayanan kepada pemudik tetap optimal,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan langsung kepada pemudik, Banser Rembang juga akan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan dan relawan lainnya untuk menjaga kelancaran serta keamanan arus mudik di wilayah Kabupaten Rembang.
Pujianto berharap keberadaan posko mudik tersebut dapat membantu para pemudik selama perjalanan menuju kampung halaman.
“Semoga kehadiran posko mudik Banser ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan para pemudik,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau para pemudik untuk menjaga kondisi fisik, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan posko pelayanan yang tersedia apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
(daf/daf)





