REMBANG – Polres Rembang mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Candi 2026. Dari operasi yang berlangsung hampir tiga pekan itu, polisi paling banyak menindak peredaran petasan hingga aksi premanisme di sejumlah wilayah.
Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama mengatakan operasi dilaksanakan mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Kegiatan itu menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Operasi ini melibatkan beberapa satuan tugas, yakni Satreskrim, Satresnarkoba, dan Sat Samapta yang melakukan patroli sekaligus penindakan di lapangan,” kata Faisal saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (12/3/2026).
Selama operasi berlangsung, polisi mencatat berbagai pelanggaran yang berhasil diungkap. Kasus petasan menjadi yang paling banyak dengan total 100 kasus. Selain itu, terdapat 6 kasus perjudian konvensional dan 4 kasus judi online.
Tak hanya itu, petugas juga menindak 108 kasus premanisme, 68 kasus prostitusi, 80 kasus peredaran minuman keras, serta 3 kasus narkotika.
Menurut Faisal, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, penindakan terhadap penyakit masyarakat terus kami lakukan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi tidak menghadirkan para pelaku yang terjaring operasi. Hal ini menyesuaikan dengan penerapan KUHAP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
(daf/daf)





