REMBANG – Bupati Rembang Harno merotasi dan mengangkat puluhan aparatur sipil negara (ASN) melalui sejumlah keputusan yang ditetapkan pada 9 Januari 2026. Rotasi tersebut mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional.
Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, sejumlah pejabat yang ditetapkan antara lain Teguh Gunawarman sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Akhir Budi Asmara sebagai Kepala Badan Kesbangpol, Nur Purnomo Mukdiwidodo sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta Arif Romadlon sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Selanjutnya, Fery Sumardi diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sutrisno sebagai Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Kemasyarakatan dan SDM, serta Mutaqin sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Nama lain yang masuk dalam daftar eselon II antara lain Prapto Raharjo sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Slamet Haryanto sebagai Kepala Satpol PP, Sulistiyono sebagai Sekretaris DPRD, Budiyono sebagai Kepala Dinas Kominfo, Dwi Martopo sebagai Kepala DPMPTSP, Drupodo sebagai Kepala BPPKAD, serta Achmad Sholchan sebagai Kepala Dindikpora.
Untuk jabatan administrator, Bupati Rembang mengangkat antara lain Nursidhi sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Heru Susilo sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ali Sahid sebagai Kepala Bagian Organisasi, serta Hery Kristiono sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah.
Pejabat administrator lainnya meliputi camat, sekretaris dinas, dan kepala bidang, di antaranya Dwi Susilowati sebagai Camat Kaliori, Desty Muryadi sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, hingga Firman Budi Nugroho sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara pada jabatan pengawas, Bupati Rembang menetapkan Sugeng sebagai Kepala Seksi Kelembagaan SMP Dindikpora, Isbandi sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pancur, serta Hendro Kurniawan dan Didik Pramono sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kecamatan Bulu dan Gunem.
Adapun pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan meliputi Sri Budi Hartati, Hindro Wahyudi, Mughni Labib, Qurotul Aini, dan Wahyu Widiartanti. Selain itu, Yenny Era Kurniawati diangkat pertama kali sebagai Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama.
Di luar keputusan bupati, Kementerian Dalam Negeri juga menetapkan Sudarsono sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rembang, menggantikan Khotib. Selanjutnya, Wahyuni ditetapkan sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Disdukcapil Rembang.
Usai acara pelantikan, kepada wartawan Bupati menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dijalani, termasuk uji kompetensi yang dilaksanakan di Semarang. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus ditempuh sebelum penetapan hasil akhir.
“Seluruh tahapan telah dilalui, termasuk uji kompetensi di Semarang. Semua proses sudah dijalani dan inilah hasil finalnya. Harapannya, ke depan saya bisa bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.”
Disinggung soal ketidaklegowoan pascapenataan jabatan, ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kecocokan, kebutuhan organisasi, serta kemampuan masing-masing individu.
“Saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, setiap penempatan jabatan diupayakan sesuai dengan kecocokan, kebutuhan organisasi, serta kemampuan yang dimiliki,” tambahnya.
(daf/daf)





