Menu

Dark Mode

Berita

Geger Insentif Pungutan Pajak, Ini Kata Kejari Rembang

badge-check

Kasi Inteligen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah saat ditemui di kantornya, Senin (25/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Kasi Inteligen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah saat ditemui di kantornya, Senin (25/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Isu pembagian insentif pajak daerah di Kabupaten Rembang belakangan ini ramai menjadi perbincangan hangat masyarakat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pun turut memberi perhatian serius.

Namun, hingga kini pihak kejaksaan belum mengambil langkah hukum karena masih mempelajari lebih dalam proses pemberian insentif tersebut.

Kasi Inteligen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau dan mempelajari proses pemberian insentif sebelum mengambil sikap.

“Sebagai aparat penegak hukum, sampai saat ini kami belum melakukan tindakan apapun. Kami masih melihat apakah pembagian insentif pajak di Rembang sudah sesuai ketentuan atau belum,” ujar Yusni, kepada rembangsepekan.

Ia menegaskan bahwa dasar hukum pemberian insentif pajak sudah jelas, yakni diatur dalam PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaksanaannya di Rembang telah sesuai aturan tersebut.

“Kami tetap memperhatikan situasi terkini. Kalau ternyata dalam praktiknya ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, apalagi sampai merugikan keuangan negara, tentu kejaksaan akan masuk dan mendalami lebih jauh,” tegas Yusni.

Soal potensi pelanggaran yang mungkin terjadi karena pembagian insentif berlangsung setiap tahun, Yusni menegaskan kejaksaan masih mengumpulkan data dan informasi sebelum mengambil kesimpulan.

“Semua akan kami pelajari dulu. Kalau ada indikasi penyimpangan, pasti akan kami sampaikan ke publik dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

(kyv/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Rembang Naik Rp3 Miliar Jadi Rp1,6 Triliun

7 September 2026 - 14:55 WIB

WhatsApp Image 2026-09-07 at 15.57.33

Pemkab Rembang Dorong Kabeh Marem STBM Jadi Budaya Hidup Bersih

7 September 2026 - 10:45 WIB

WhatsApp Image 2026-09-07 at 15.57.08

PMI Rembang Salurkan 415 Ribu Liter Air Bersih Saat Kemarau

7 September 2026 - 10:30 WIB

WhatsApp Image 2026-09-07 at 14.51.29

Pemkab Rembang Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pabrik Kulit di Sale Disegel

2 September 2026 - 14:01 WIB

15d2c866-3886-4854-a32c-5e677e1170e3

Rembang Siapkan Sistem Merit, Pengisian Jabatan Kosong Ditunda hingga 2027

2 September 2026 - 12:00 WIB

WhatsApp Image 2026-04-25 at 08.44.52
Trending di Berita