Menu

Dark Mode

Berita

Pemkab Panggil 2 ASN Rembang Diduga Selingkuh di Tempat Ibadah

badge-check


					Musala yang diduga dipakai 2 ASN di Pancur, melakukan tindak asusila, Jumat (1/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Musala yang diduga dipakai 2 ASN di Pancur, melakukan tindak asusila, Jumat (1/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua aparatur sipil negara (ASN) di sebuah tempat ibadah di wilayah Kecamatan Pancur. Kasus ini ramai diperbincangkan usai viral di media sosial.

Keduanya diketahui bertugas di Puskesmas Pancur dan telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa perilaku tak pantas, apalagi di tempat ibadah, bertentangan dengan etika profesi ASN.

“Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan, itu nanti kita tindaklanjuti,” kata Hanies kepada rembangsepekan, Senin (4/8/2025).

Menurut Hanies, proses klarifikasi dan penentuan sanksi akan dilakukan melalui mekanisme resmi, melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

“Soal sanksi nanti akan ditentukan lewat sidang etik. Klarifikasinya dilakukan di Dinas Kesehatan karena mereka pegawai puskesmas,” jelasnya.

Hanies juga mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima Pemkab sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial. Namun, ia menegaskan perlunya validasi.

“Sejauh ini laporan yang kami terima sama seperti yang viral di medsos, tapi tentu harus divalidasi secara resmi,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Ali Syofi’i menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pembinaan awal terhadap dua ASN tersebut. Klarifikasi dilakukan secara terpisah, menyusul adanya laporan dugaan perselingkuhan yang disampaikan oleh istri salah satu ASN.

“Ini langkah proaktif kami atas isu yang ramai di medsos, sekaligus menindaklanjuti aduan ke Pak Bupati,” kata dr. Ali.

Namun ia menegaskan bahwa proses masih dalam tahap awal dan belum bisa disampaikan secara rinci.

“Karena ini masih proses internal, kami belum bisa menyampaikan secara detail. Kami juga menunggu arahan dari pimpinan,” pungkasnya.

Diberitakan rembangsepekan sebelumnya, dunia maya khususnya platform TikTok tengah diramaikan oleh unggahan dari akun Netizen Rembang yang menyinggung dugaan tindakan tidak pantas oleh dua aparatur sipil negara (ASN) di dalam sebuah musala yang berada di wilayah Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.

Narasi yang menyertai video tersebut sontak menghebohkan warganet. “Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur.”

Video ini langsung menarik perhatian masyarakat dan menyulut berbagai tanggapan dari pengguna media sosial. Dalam waktu singkat, kabar tersebut menyebar luas di kalangan warga Rembang.

(kyv/daf)

Baca Juga

Warga Rembang Diajari Bikin Produk Herbal, Wabup Rembang Gus Hanies: Bisa Jadi UMKM

5 August 2025 - 10:11 WIB

SMPN 1 Rembang Juara Umum FLS2N 2025, Tiga Nomor Lolos ke Tingkat Provinsi

4 August 2025 - 14:48 WIB

SMPN 2 Lasem Jadi Pelopor Ekstrakurikuler Makerspace, Kenalkan Koding hingga AI

4 August 2025 - 14:22 WIB

DPRD Rembang Bahas KUA-PPAS 2025, Defisit Rp 17,874 M Ditutup SILPA

4 August 2025 - 12:18 WIB

Nelayan Rembang Diajari Baca Cuaca oleh BMKG, Tangkap Ikan Makin Efisien

4 August 2025 - 12:07 WIB

Trending di Berita