Menu

Dark Mode

Berita

Pemkab-DPRD Rembang Sepakat Bentuk Tim Khusus Penagih Tunggakan Pajak

badge-check

Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) saat bicara tunggakan pajak daerah Rembang. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) saat bicara tunggakan pajak daerah Rembang. (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat membentuk tim khusus untuk menangani tunggakan pajak yang nilainya dinilai sudah mengkhawatirkan. Langkah ini diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai masih minim.

Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’ mengungkapkan, pihaknya telah melakukan diskusi intensif dengan para camat serta pemangku kepentingan tingkat kecamatan untuk mengidentifikasi titik-titik potensi pajak yang masih menunggak.

“Kita sudah diskusi dengan para camat, termasuk menginventarisasi lagi pajak-pajak mana yang masih nunggak. Kita juga akan mendorong teman-teman BPPKAD untuk lebih agresif, karena ini berkaitan langsung dengan belanja dan penganggaran kita,” ujar Gus Hanies.

Senada, Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih menyampaikan dukungannya atas pembentukan tim penagih tunggakan pajak. Ia menilai, tunggakan yang ada harus ditangani secara serius dan menyeluruh mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga instansi terkait di kabupaten.

“Saya sangat setuju dibentuk tim penagih tunggakan. Ini harus jadi agenda serius. Mulai dari desa dan kecamatan, karena mereka juga menerima insentif sebagai pemungut pajak. Kalau tagihannya minim, insentif itu bisa dipertimbangkan ulang,” kata Gunasih.

Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih saat bicara tunggakan pajak daerah Rembang. (Foto: rembangsepekan.com)

Menurutnya, langkah lain yang bisa ditempuh adalah dengan menahan pencairan program bantuan non-mandatori bagi desa yang belum menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Tak hanya itu, Gunasih juga menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam sektor pajak mineral bukan logam, yang selama ini kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

“Pemerintah harus tegas menegakkan aturan soal pajak mineral bukan logam. Alamnya sudah rusak, tapi pendapatan daerah tidak masuk. Ini pekerjaan rumah kita bersama. Rembang butuh dana besar untuk pembangunan, tapi PAD-nya masih sangat kurang,” tegasnya.

Gunasih juga membuka peluang untuk melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam penagihan piutang pajak yang mangkrak.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, sekaligus mempercepat pemulihan keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan fiskal. (kyv/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Rembang Naik Rp3 Miliar Jadi Rp1,6 Triliun

7 September 2026 - 14:55 WIB

WhatsApp Image 2026-09-07 at 15.57.33

Pemkab Rembang Dorong Kabeh Marem STBM Jadi Budaya Hidup Bersih

7 September 2026 - 10:45 WIB

WhatsApp Image 2026-09-07 at 15.57.08

PMI Rembang Salurkan 415 Ribu Liter Air Bersih Saat Kemarau

7 September 2026 - 10:30 WIB

WhatsApp Image 2026-09-07 at 14.51.29

Pemkab Rembang Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pabrik Kulit di Sale Disegel

2 September 2026 - 14:01 WIB

15d2c866-3886-4854-a32c-5e677e1170e3

Rembang Siapkan Sistem Merit, Pengisian Jabatan Kosong Ditunda hingga 2027

2 September 2026 - 12:00 WIB

WhatsApp Image 2026-04-25 at 08.44.52
Trending di Berita