Rembang – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Rembang terkait kedatangan tim dari Polda Jateng yang melakukan pengumpulan bahan keterangan mengenai proyek APBD, khususnya proyek Embung Glebeg di Kecamatan Sulang yang dilaksanakan pada tahun 2022.
Kedatangan Aparat Penegak Hukum (APH), pada Kamis (24/4/2025) malam itu, menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan wartawan, terutama setelah insiden kaburnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Rembang saat hendak dikonfirmasi awak-media mengenai masalah tersebut, pada Jumat (25/4/2025) siang.
KBO Satreskrim Polres Rembang, Ipda Widodo Eko Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa memang ada kegiatan dari Polda Jateng di Rembang yang berkaitan dengan proyek Embung Glebeg, Sulang. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang Polda Jateng.
Sementara, ketika wartawan dari berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas DPU TARU Rembang Maryosa, ia justru menghindar dan kabur melalui pintu belakang kantornya.
Salah satu staf DPU TARU Rembang menyebutkan bahwa atasannya itu sedang dipanggil secara mendadak oleh Sekda Rembang, namun saat wartawan mendatangi kantor Setda, Maryosa justru tidak ada di tempat.
Kejadian ini menambah rasa curiga masyarakat terhadap transparansi proyek-proyek yang dibiayai APBD.
Penyidikan yang dilakukan Polda Jateng, sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi terkait proyek Embung Glebeg.
Hingga kini, Polda Jateng sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tersangka dan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan PoldaJateng di Kantor DPU TARU Rembang.
Terpisah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi menyatakan akan mencari informasi terlebih dahulu.