Menu

Dark Mode

Berita

Warga Rembang Kirim Somasi ke Inspektorat Terkait Kebijakan PPPK, Ancaman Laporan ke Kejati dan Polda

badge-check


					Salah satu warga yang juga praktisi hukum Abdul Munim somasi Inspektorat Rembang, ihwal kisruh pengadaan PPPK yang dinilai ada indikasi kecurangan. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Salah satu warga yang juga praktisi hukum Abdul Munim somasi Inspektorat Rembang, ihwal kisruh pengadaan PPPK yang dinilai ada indikasi kecurangan. (Foto: rembangsepekan.com)

Salah satu warga yang juga praktisi hukum Abdul Munim somasi Inspektorat Rembang pada Rabu (26/3) siang. Somasi itu ihwal kisruh pengadaan PPPK yang dinilai ada indikasi kecurangan. (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Suasana Kabupaten Rembang semakin memanas seiring dengan langkah tegas yang diambil oleh Abdul Munim, seorang advokat sekaligus warga setempat.

Hari ini (26/3), ia mengirimkan surat somasi kepada Inspektorat Kabupaten Rembang, menuntut agar segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencabut Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah terverifikasi.

Dalam surat somasinya itu, Abdul Munim menegaskan bahwa tindakan pencabutan SPTJM tersebut tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum dan keadilan di masyarakat.

“Saya minta Inspektorat untuk bertindak cepat dan tegas. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap masalah ini,” ujarnya.

Abdul Munim tidak main-main dengan langkah somasinya itu. Bahwa jika tidak ada langkah nyata dari Inspektorat, maka ia siap untuk membawa kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda.

“Kami tidak akan diam. Keadilan harus ditegakkan, dan jika perlu, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum yang lebih tinggi,” tegasnya.

Situasi saat ini membuat keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak transparan dan merugikan. Dengan demikian, Abdul Munim menjadi suara bagi warga Rembang yang merasa terpinggirkan.

Munim berharap Inspektorat Kabupaten Rembang segera mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan penjelasan kepada publik.

Semntara Kepala Inspektorat, melalui Irban III, Munadi, merespons positif surat somasi tersebut.

“Saya berterima kasih kepada warga yang masih peduli dan kritis terhadap Kabupaten Rembang. Kami akan menindaklanjuti somasi ini dengan serius.” tutur Munadi.

Pernyataan Munadi menunjukkan adanya langkah konkret dari Inspektorat, tetapi juga menandakan bahwa ketegangan di masyarakat tidak dapat diabaikan.

 

(roy/daf)

Baca Juga

Hadiri Pembagian Becak Listrik Presiden Prabowo, Kapolres AKBP Dhanang Kenang Kala Pendidikan di AKPOL

12 November 2025 - 12:27 WIB

100 Becak Listrik Prabowo Dibagikan di Rembang, Ratusan Tukang Becak Semringah

12 November 2025 - 11:01 WIB

Progres Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Capai 37 Persen, Siap Jadi Pusat Dagang Hewan Modern

11 November 2025 - 08:55 WIB

Pemkab Rembang Siapkan Relokasi Sementara Pedagang untuk Dukung Revitalisasi Pasar Kota

10 November 2025 - 12:41 WIB

Kapolres Rembang Beri Motivasi Paskibra Jelang Upacara Hari Pahlawan

10 November 2025 - 10:17 WIB

Trending di Berita