Rembang – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang gadis di bawah umut di wilayah Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, memasuki babak baru. Pelaku yang semula tidak diketahui identitasnya secara pasti, ternyata merupakan seorang oknum pegawai Perhutani berinisial AS.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Rembang, Iptu Alva Zakya Akbar. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diserahkan oleh aparat Polsek Sale kepada pihak Polres Rembang pada Jumat malam (6/6/2025).
“Betul, terduga pelaku oknum pegawai Perhutani, inisial AS. Kemarin (6/6/2025) malam, pelaku diserahkan oleh anggota Polsek Sale, diantar ke Polres,” jelas Iptu Alva saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/6/2025).
Saat ini polisi telah mengamankan terduga pelaku, serta sudah dimintai keterangan. “Pelaku sudah kita mintai keterangan dan sudah kita amankan di Polres,” kata Alva.
Sementara, korban belum bisa diperiksa lantaran masih mengalami trauma. “Sampai saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena psikisnya belum stabil. Rencananya Senin (9/6) korban akan datang ke Polres,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun rembangsepekan.com, kejadian ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang. Saat itu, orang tua korban sedang tidak berada di rumah dan korban sedang sendirian. Dugaan pelecehan terjadi dalam situasi tersebut.
Kasus ini awalnya dilaporkan keluarga korban ke Polsek Sale. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, korban masih dalam pemulihan psikologis.
Saat ini, korban masih dalam pemulihan psikologis.
Pihak kepolisian menyatakan penyidikan akan berlanjut setelah kondisi korban memungkinkan untuk memberikan keterangan.
(kyv/daf)