REMBANG – Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah itu mencapai 99,39 persen.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, kepada Pemerintah Kabupaten Rembang di Rumah Dinas Bupati, Kamis (6/11/2025).
“Hari ini kami menyerahkan sertifikat UHC Prioritas kepada Kabupaten Rembang sebagai bukti komitmen tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Dari 673.920 penduduk, sebanyak 666.383 orang sudah memiliki BPJS,” ujar Nuzuludin.
Menurutnya, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Rembang juga mencapai 82,5 persen, melampaui standar nasional yang menjadi syarat UHC Prioritas.
“Bagi kami ini kebanggaan. Dukungan dari Pemkab dan Bupati Rembang luar biasa, konsisten memprioritaskan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Nuzuludin menjelaskan, tidak semua daerah berstatus UHC bisa meraih level prioritas. Dari wilayah eks Karesidenan Pati, hanya Kabupaten Rembang yang berhasil mendapatkannya.
“Kalau UHC biasa, peserta baru aktif setelah menunggu beberapa waktu. Kalau UHC Prioritas seperti Rembang, peserta langsung aktif saat mendaftar,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Rembang Harno mengatakan, capaian ini merupakan hasil kebijakan yang memfokuskan pada sektor kesehatan, termasuk pelunasan tunggakan premi BPJS pada akhir 2024.
“Kesehatan itu utama. Setelah tunggakan kita lunasi, Rembang bisa kembali dapat status UHC Prioritas. Jadi masyarakat yang sakit bisa langsung daftar dan langsung aktif,” kata Harno.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan permasalahan kesehatan di Rembang, termasuk menyasar warga yang belum menjadi peserta BPJS.
“Selama pemerintahan saya, kesehatan tetap jadi prioritas utama. Setelah itu baru sektor lainnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada akhir 2024, status UHC Prioritas Rembang sempat terlepas karena kepesertaan turun di bawah 98 persen dan keaktifan peserta di bawah 81 persen. Namun berkat langkah cepat Pemkab Rembang, predikat itu kini berhasil direbut kembali.
(daf/daf)






