Rembang – Turnamen Bupati Cup di Kabupaten Rembang diwarnai kisruh. Tim PS Pamotan 2 melayangkan protes keras usai didiskualifikasi dari ajang tersebut. Mereka bahkan bersiap mengajukan banding ke Asprov PSSI Jawa Tengah.
Kisruh bermula saat laga antara PS Pamotan 2 melawan PS Sedan yang digelar Selasa (22/7). Pertandingan sempat berjalan hingga babak pertama, dengan skor sementara 1-0 untuk keunggulan Pamotan.
Namun, laga dihentikan setelah PS Sedan melayangkan protes. Mereka menduga ada pemain lawan yang tidak memenuhi syarat domisili sesuai regulasi turnamen.
Komite Disiplin Askab PSSI Rembang langsung menggelar sidang keesokan harinya, Rabu (23/7). Hasilnya, PS Pamotan 2 dinyatakan diskualifikasi.
Manajer PS Pamotan 2, Ali Miftah, menyatakan kecewa atas keputusan tersebut. Ia mengklaim pemain yang dipersoalkan memiliki KTP beralamat Pamotan, dan itu dianggap cukup sebagai bukti domisili.
“KTP sudah jelas Pamotan, itu yang jadi dasar kami. Kalau KK dan ijazah itu hanya data pendukung. Kami akan ajukan banding,” tegas Ali kepada wartawan.
Ali juga menyayangkan keputusan yang menurutnya membuyarkan perjuangan para pemain muda yang sudah bertanding sejak awal turnamen.
Sekretaris Askab PSSI Rembang, Puji Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi terkait status domisili pemain yang dipersoalkan.
“KTP-nya memang Pamotan, tapi berdasarkan data, yang bersangkutan sudah mengajukan pindah ke Kecamatan Gunem sejak 2023. KK-nya sudah berubah, hanya KTP-nya saja yang belum dicetak ulang,” ungkap Puji.
Menurut Puji, Askab sudah mengantongi data lengkap terkait perpindahan domisili itu, dan keputusan diskualifikasi diambil berdasarkan fakta yang ada.
Terkait rencana banding, hingga Rabu (23/7), Askab Rembang mengaku belum menerima materi banding resmi dari PS Pamotan 2.
“Silakan kalau ingin banding ke Asprov. Tapi kami punya data yang sangat kuat soal kasus ini,” pungkasnya.
(kyv/daf)