Rembang – Polres Rembang mengamankan satu unit kendaraan bermotor yang diduga mengangkut rokok ilegal. Mobil tersebut sebelumnya terjaring penyekatan oleh Satlantas Polres Rembang, sepekan lalu.
“Kemarin dilaksanakan penyekatan oleh Satuan Lulu Lintas dan kami dari Reskrim menerima penyerahan satu unit KBM tersebut,” kata KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetiyo, kepada rembangsepekan.com.
“Sampai saat ini masih kami dalami apakah isi rokok itu ilegal atau tidak sampai saat ini masih kita dalami. Di dalam mobil ada salah satu sopir sama satu orang kernetnya,” sambung Widodo.
Dalam mobil itu terdapat seorang sopir dan seorang kernet yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan polisi.
“Kalau ada pelanggaran, sanksinya tentunya kaitannya dengan Undang-Undang Kesehatan juga ada tentang cukai. Tetapi sampai saat ini masih kami dalami,” jelas Widodo.
Widodo menambahkan, kedua orang tersebut diduga berasal dari Jawa Timur. Namun identitas lebih detail baru akan disampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut.
“Orang yang diduga ini berasal dari Jawa Timur. Inisial nanti kita sampaikan kembali. Pasti kita akan lakukan pengecekan semuanya,” ucapnya.
Untuk sementara, mobil beserta seluruh isi muatan dan para terduga pelaku diamankan di Mapolres Rembang. “Terduga pelaku dan mobil beserta isinya masih kami amankan di Mapolres,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Rembang mengamankan satu unit mobil toyota innova dengan nomor polisi L 1230 BAT. Pengamanan itu dilakukan pada saat petugas sedang melakukan kegiatan penyekatan mobilisasi massa atas aksi demo Pati, pada 13 Agustus pelan kemarin.
Di dalam mobil itu terdapat tumpukan rokok yang cukup banyak. Rokok-rokok itu diangkut di bagasi belakang dan jok bagian tengah. Diatas tumpukan rokok itu ditutupi kain berwarna hitam. Beberapa tumpukan rokok di bagian bagasi belakang, terlihat tak ada cukainya.
Pada kemasan terdapat tulisan merek ‘DALILLBold Fine Cut Filter’. Pada kemasan rokok juga terdapat keterangan, pihak yang memproduksi rokok tersebut. “Diproduksi oleh PR Manalagi,” begitu bunyi tulisan pada kemasan rokok.
(kyv/daf)