Rembang – Polres Rembang bersama tim forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah memeriksa jenazah Jihan Ratika Dewi selama sekitar dua jam. Hasil pemeriksaan akan keluar dalam waktu 14 hari.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh dokter forensik Biddokkes Polda Jateng, Senin (11/8/2025) malam.
“Kami dibantu oleh Biddokkes Polda Jateng dilakukan pemeriksaan jenazah oleh tim dokter forensik dari Biddokkes Polda Jawa Tengah. Tadi dilaksanakan sekira pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. Sekira dua jam. Untuk hasilnya nanti secara tertulis dari Biddokkes menyerahkan ke kita dalam waktu 14 hari, semenjak hari ini,” ujar Alva, malam ini.
Soal dugaan tindak kriminal, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Untuk indikasi tindak kriminal kita belum bisa menjelaskan, saat ini masih dalam proses penanganan oleh Satreskrim Polres Rembang,” sambungnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi. “Barang bukti ada beberapa yang diamankan terutama pakaian korban, baju, celana, kemudian sepatu yang digunakan, ada kacamata yang kita temukan, kemudian kita juga mengamankan alat komunikasi korban,” jelas Alva.
Diberitakan sebelumnya, Warga pesisir di Rembang, Jawa Tengah, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang perempuan di perairan dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung, Senin (11/8/2025) pagi.
Seorang pemancing menjadi orang pertama yang melihat tubuh korban mengapung sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut segera menyebar, membuat warga berdatangan ke lokasi.
Belakangan diketahui korban bernama Jihan Ratika Dewi, seorang ASN PPPK di DPKP Rembang. Warga RT 03 RW 02 Kelurahan Tanjungsari, Rembang.
(kyv/daf)