Rembang – Situasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rembang kini semakin memanas, memicu banyak perdebatan .Polres Rembang kini didesak untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kasus ini tidak hanya mengundang perhatian publik, tetapi juga memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum.
Abdul Munim, salah satu praktisi hukum pidana yang dikenal vokal ,menekankan urgensi penanganan segera, sebab sudah banyaknya pemberitaan PPPK yang sudah beredar luas. Dalam wawancara eksklusif, Munim mengungkapkan bahwa proses hukum harus diutamakan demi kepentingan masyarakat. “Sudah ada banyak muncul di pemberitaan dan ini harus segera ditindaklanjuti. Kita tidak bisa membiarkan kasus ini menggantung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dari Polres Rembang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat mendapatkan keadilan.
Kekhawatiran Munim tidak tanpa alasan. Ia meminta kepada pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Harno-Hanies untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan penyidikan secara mendalam. “Penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Munim, (15/3). Dalam pandangannya, jika kasus ini tidak ditangani secara cepat dan transparan, hal tersebut dapat menjadi benalu bagi pemerintahan yang baru dan mengganggu stabilitas di daerah.
Munim berharap tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Harapan tersebut bukan tanpa alasan, masyarakat Rembang ingin melihat penegakan hukum yang adil, yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Jika dibiarkan, praktik-praktik yang merugikan banyak pihak akan terus berulang dan menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
(roy/daf)