Menu

Dark Mode

Berita

Polemik Carut Marut PPPK di Rembang Memanas,Praktisi Hukum Desak Tindakan Tegas Polres

badge-check


					Polemik Carut Marut PPPK di Rembang Memanas,Praktisi Hukum Desak Tindakan Tegas Polres Perbesar

Rembang – Situasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rembang kini semakin memanas, memicu banyak perdebatan .Polres Rembang kini didesak untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kasus ini tidak hanya mengundang perhatian publik, tetapi juga memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum.

Abdul Munim, salah satu praktisi hukum pidana yang dikenal vokal ,menekankan urgensi penanganan segera, sebab sudah banyaknya pemberitaan PPPK yang sudah beredar luas. Dalam wawancara eksklusif, Munim mengungkapkan bahwa proses hukum harus diutamakan demi kepentingan masyarakat. “Sudah ada banyak muncul di pemberitaan dan ini harus segera ditindaklanjuti. Kita tidak bisa membiarkan kasus ini menggantung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dari Polres Rembang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat mendapatkan keadilan.

Kekhawatiran Munim tidak tanpa alasan. Ia meminta kepada pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Harno-Hanies untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan penyidikan secara mendalam. “Penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Munim, (15/3).                    Dalam pandangannya, jika kasus ini tidak ditangani secara cepat dan transparan, hal tersebut dapat menjadi benalu bagi pemerintahan yang baru dan mengganggu stabilitas di daerah.

Munim berharap tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Harapan tersebut bukan tanpa alasan, masyarakat Rembang ingin melihat penegakan hukum yang adil, yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Jika dibiarkan, praktik-praktik yang merugikan banyak pihak akan terus berulang dan menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

(roy/daf)

Baca Juga

Rembang Raih Predikat UHC Prioritas, Cakupan BPJS Capai 99,39 Persen

6 November 2025 - 15:20 WIB

Sopir Ngantuk! Truk Tronton Tabrak Warung dan Musala Pasujudan Sunan Bonang

6 November 2025 - 14:37 WIB

Dalang Cilik Asal Rembang Sabet Juara III di Festival Dalang Anak Nasional

6 November 2025 - 13:12 WIB

Kapolres Rembang Raih Penghargaan Nasional sebagai Pemimpin Visioner dan Inspiratif

4 November 2025 - 13:06 WIB

BPS Catat Inflasi Rembang 0,45 Persen di Oktober, Emas dan Telur Jadi Pendorong Utama

3 November 2025 - 15:10 WIB

Trending di Berita