Menu

Dark Mode

Berita

Perangkat Desa Desak Bupati Batalkan Rencana Pencabutan Surat Edaran

badge-check


					Perangkat Desa di Rembang, yang tergabung dalam ‘Kelompok 579’ menggelar pertemuan di Wisata Pantai Caruban, Jumat (22/8/2025) kemarin. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Perangkat Desa di Rembang, yang tergabung dalam ‘Kelompok 579’ menggelar pertemuan di Wisata Pantai Caruban, Jumat (22/8/2025) kemarin. (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam kelompok ‘579’ menggelar pertemuan untuk merespons isu terkait rencana pembatalan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur, hingga Pemerintah Kabupaten.

Koordinator lapangan, Sukirno, menegaskan bahwa agenda ini murni berasal dari keresahan para perangkat desa. Mereka menilai SE yang sudah diterima memiliki dasar kewenangan yang kuat serta produk hukum yang jelas, sehingga tidak semestinya dibatalkan.

“Rekan-rekan 579 sepakat merapatkan barisan. Kami meminta Bupati agar membatalkan rencana pencabutan SE tersebut. Harapannya, SE yang telah ada tetap berlaku dan dilaksanakan,” ujarnya, Jum’at (22/8/25).

Sementara itu, Abdul Munim selaku kuasa hukum perangkat desa ‘579’ menambahkan, keresahan muncul ketika beredar isu pencabutan surat edaran. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak langsung pada keberlangsungan perangkat desa.

“Setelah kami lakukan kajian hukum terhadap undang-undang dan aturan turunannya, jelas ada dasar kuat. Kami berkomitmen mendampingi perangkat desa agar Bupati tidak mencabut atau membatalkan SE yang telah diterbitkan. Pendekatan kami tidak hanya hukum, tetapi juga sosial, demi terciptanya situasi kondusif,” tegas Munim.

Pihaknya menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari menyurati Bupati melalui Dinpermades, hingga melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten.

Jika langkah persuasif tidak ditanggapi, maka pihaknya siap menempuh jalur hukum bersama perangkat desa dan para pihak yang ditunjuk.

Munim menekankan, upaya ini bukan semata-mata perlawanan, melainkan bagian dari menjaga hak perangkat desa serta memastikan keberlangsungan regulasi yang sudah berjalan.

 

(kyv/daf)

Baca Juga

Geger Insentif Pungutan Pajak, Ini Kata Kejari Rembang

27 August 2025 - 12:49 WIB

Sekjen PAPDESI Dukung Program Protades untuk Selamatkan Arsip Desa

27 August 2025 - 10:59 WIB

Konser Denny Caknan “Warisan Rasa” di Rembang Pecah, Ribuan Penonton Bertahan Meski Sempat Gelap

26 August 2025 - 23:49 WIB

Kemeriahan Karnaval TK di Rembang: Edukasi Cinta Tanah Air Sejak Dini

26 August 2025 - 15:27 WIB

Mantapkan Langkah Menuju ‘Swasti Saba’ 2025, Rembang Targetkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

26 August 2025 - 15:17 WIB

Trending di Berita