Menu

Dark Mode

Berita

Pemkab-DPRD Rembang Sepakat Bentuk Tim Khusus Penagih Tunggakan Pajak

badge-check


					Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) saat bicara tunggakan pajak daerah Rembang. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) saat bicara tunggakan pajak daerah Rembang. (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat membentuk tim khusus untuk menangani tunggakan pajak yang nilainya dinilai sudah mengkhawatirkan. Langkah ini diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai masih minim.

Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’ mengungkapkan, pihaknya telah melakukan diskusi intensif dengan para camat serta pemangku kepentingan tingkat kecamatan untuk mengidentifikasi titik-titik potensi pajak yang masih menunggak.

“Kita sudah diskusi dengan para camat, termasuk menginventarisasi lagi pajak-pajak mana yang masih nunggak. Kita juga akan mendorong teman-teman BPPKAD untuk lebih agresif, karena ini berkaitan langsung dengan belanja dan penganggaran kita,” ujar Gus Hanies.

Senada, Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih menyampaikan dukungannya atas pembentukan tim penagih tunggakan pajak. Ia menilai, tunggakan yang ada harus ditangani secara serius dan menyeluruh mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga instansi terkait di kabupaten.

“Saya sangat setuju dibentuk tim penagih tunggakan. Ini harus jadi agenda serius. Mulai dari desa dan kecamatan, karena mereka juga menerima insentif sebagai pemungut pajak. Kalau tagihannya minim, insentif itu bisa dipertimbangkan ulang,” kata Gunasih.

Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih saat bicara tunggakan pajak daerah Rembang. (Foto: rembangsepekan.com)

Menurutnya, langkah lain yang bisa ditempuh adalah dengan menahan pencairan program bantuan non-mandatori bagi desa yang belum menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Tak hanya itu, Gunasih juga menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam sektor pajak mineral bukan logam, yang selama ini kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

“Pemerintah harus tegas menegakkan aturan soal pajak mineral bukan logam. Alamnya sudah rusak, tapi pendapatan daerah tidak masuk. Ini pekerjaan rumah kita bersama. Rembang butuh dana besar untuk pembangunan, tapi PAD-nya masih sangat kurang,” tegasnya.

Gunasih juga membuka peluang untuk melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam penagihan piutang pajak yang mangkrak.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, sekaligus mempercepat pemulihan keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan fiskal. (kyv/daf)

Baca Juga

Truk Hantam Pemotor di Sluke, Seorang Petani Meninggal Terjepit di Bawah Kolong

7 August 2025 - 12:07 WIB

Kampanye Nasionalisme, Polres Rembang Bagi-Bagi Bendera ke Pengendara

6 August 2025 - 14:10 WIB

“Uyel Besek”, Inovasi Mahasiswa KKN Angkat Potensi Lokal Rembang

5 August 2025 - 15:42 WIB

2 Rumah Ludes Terbakar di Rembang, Begini Kronologinya

5 August 2025 - 15:28 WIB

Pemkab Rembang Sinkronkan Data BPJS dan Bansos Lewat DTSEN

5 August 2025 - 14:33 WIB

Trending di Berita