Rembang – Rencana penataan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini di Rembang kembali mencuat. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) akan mulai menyusun Detail Engineering Design (DED) dan masterplan.
Kepala Dinbudpar Rembang, Mutaqin, mengatakan penyusunan DED dan masterplan menjadi tahap awal sebelum penataan dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk penataan ini, kami tahun 2025 pada perubahan ini membuat DED maupun masterplan pengembangan yang akan disiapkan Pak Bupati,” kata Mutaqin, Selasa (9/9/2025).
Sebelumnya, wacana penataan Taman Kartini pernah muncul, namun gagal terealisasi karena keterbatasan anggaran. Bupati Rembang Harno juga menilai alokasi dana yang hanya beberapa miliar rupiah belum cukup untuk penataan total.

Kondisi Destinasi Wisata Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang. (Foto: rembangsepekan.com)
Selain soal desain, Pemkab Rembang juga membuka opsi kerja sama dengan pihak ketiga. Mutaqin membenarkan sudah ada investor yang menyatakan minat.
“Ini sementara sudah ada yang memasukkan minat. Ada dua peminat yang masuk,” jelasnya.
Kedua calon investor itu berasal dari Rembang dan luar daerah. Namun, pihaknya belum bisa mengungkap siapa saja investor tersebut.
“Untuk kurasi investor dan sebagainya, nanti menunggu petunjuk dari Pak Bupati,” imbuhnya.
(daf/daf)





