Rembang, PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) kabupaten Rembang menerima sosialisasi program inovatif yang akan mengubah cara pengelolaan arsip pertanahan. Bertempat di kantor desa Karas Kecamatan Sedan, ( 19/5). Dimana sosialisasi program digitalisasi ini digagas oleh Protades (Program Digitalisasi Letter C Desa) yang mana aplikasi ini nantinya akan mempermudah pencarian data dan riwayat tanah.Dengan adanya trobosan tersebut Ketua PAPDESI Rembang serius menghadirkan inovasi baru bagi masyarakat dalam pelayanan pertanahan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Karas, Kepala Desa Pamotan, dan Ketua PAPDESI Rembang, Nasrudin, serta Camat Kragan, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dengan tema “Menuju Gerakan Penyelamatan Arsip Pertanahan Desa”, sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik melalui sistem digital yang cepat dan akurat.
Nasrudin, Ketua DPC PAPDESI Rembang, mengungkapkan antusiasmenya terhadap aplikasi ini. “Aplikasi ini sangat bagus karena dapat menyimpan arsip penting desa dan mempermudah pencarian arsip sesuai dengan program digitalisasi desa,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa digitalisasi tidak hanya akan mempercepat pelayanan di bidang pertanahan, tetapi juga menjaga keutuhan dokumen desa yang selama ini rentan terhadap kerusakan.
Salah satu fokus utama dari Program Digitalisasi Tanah adalah meminimalisir konflik tanah. Dengan menggunakan Aplikasi Protades, batas tanah dapat diperjelas, yang akan sangat membantu saat pembuatan sertifikat tanah. Masyarakat desa diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari program ini, yang tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga memberikan rasa aman akan kepemilikan tanah mereka.
Saat ini Ketua PAPDESI Rembang menunjukkan keseriusanya untuk bertransformasi menuju era digital, memastikan bahwa arsip penting desa tidak hanya terjaga, tetapi juga mudah diakses dan dikelola dengan baik. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik di bidang pertanahan.
( roy/daf).