Menu

Dark Mode

Berita

Musim Haji Tahun Ini, 1 Anggota DPRD Rembang Cuti Haji

badge-check


					Kompleks Gedung DPRD Rembang, Senin (2/5/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Kompleks Gedung DPRD Rembang, Senin (2/5/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, M. Rofi’i dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tercatat mengambil cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Namun, keberangkatan tersebut bukan melalui jalur haji reguler, melainkan haji khusus atau dikenal juga sebagai ONH Plus.

Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, saat dikonfirmasi pada Senin (2/6), membenarkan bahwa pihaknya telah memproses izin cuti luar negeri atas nama M. Rofi’i.

“Untuk tahun ini ada yang izin ke luar negeri yaitu atas nama M. Rofi’i dari PPP. Sesuai dengan permohonan izin kepada fraksi maupun ketua DPRD, itu dari tanggal 17 Mei sampai dengan 25 Juni 2025,” ujarnya.

Nur Purnomo menjelaskan bahwa semua berkas pendukung sudah dikirimkan ke aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat perizinan pejabat publik yang melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk surat keterangan dari biro perjalanan, permohonan tertulis, dan pernyataan pembiayaan secara mandiri.

“Kami sudah menerima surat-surat persyaratan. Mulai dari KTP, surat keterangan dari biro perjalanan, surat pernyataan tidak sedang menjalani proses hukum, sampai permohonan izin ke luar negeri dari yang bersangkutan yang disampaikan ke fraksi dan ketua DPRD dan surat pernyataan dengan biaya sendiri. Semuanya sudah kami unggah ke sistem,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo. (Foto: rembangsepekan.com)

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dalam surat keterangan dari biro perjalanan, M. Rofi’i tercatat sebagai jemaah haji khusus dari PT Kala Senja Haramain, dengan jadwal keberangkatan tanggal 17 Mei hingga 20 Juni 2025.

“Dari surat keterangan dari biro itu maksud tujuannya itu di situ tertulis haji khusus, dari PT Kala Senja Haramnain. Di surat itu izinnya, tanggal bernagkat 17 Mei sampai dengan 20 Juni 2025,” terang Nur Purnomo.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang, Ali Muhyidin, mengatakan bahwa nama M. Rofi’i tidak tercatat dalam daftar jemaah haji reguler tahun ini yang dikelola langsung oleh Kemenag Rembang.

“Kalau nama (M. Rofi’i) itu kami tidak ada datanya di jemaah reguler, tidak ada. Kemungkinan besar di ONH Plus. Hanya saja kalau haji khusus itu bukan ranah kami, tapi ranah biro travel masing-masing dan langsung diawasi Kementerian Agama Pusat,” jelasnya.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Rembang Ali Muhyidin. (Foto: rembangsepekan.com)

Ali menyebutkan, total jemaah haji reguler dari Kabupaten Rembang tahun 2025 ini mencapai 837 orang. Di luar itu, data jemaah haji khusus tidak berada di bawah kewenangan Kemenag kabupaten.

“Kalau kami hanya ngurusi yang reguler. Yang resmi reguler itu kalau di Rembang ada 837 orang, di luar itu kita tidak punya data kalau yang plus,” imbuh Ali.

Dengan demikian, M. Rofi’i menjadi satu-satunya anggota DPRD Rembang tahun ini yang menjalankan ibadah haji, melalui jalur haji khusus. Ia diperkirakan akan kembali ke tanah air dan melanjutkan tugas kedewanannya setelah masa cuti berakhir pada akhir Juni 2025.

rembangsepekan.com mencoba menghubungi M. Rofi’i, politisi asal PPP, melalui pesan singkat. Yang bersangkutan membenarkan dirinya sedang berada di tanah suci, dan akan kembali ke tanah air selepas menjalankan ibadah haji.

“Saya di Madinah, maaf. (Pulang) Selesai Haji,”  ujarnya singkat.

 

(kyv/daf)

Baca Juga

Direktur IFHI Gus Yaqut Kunjungi Gedung BangkitTV di Rembang

8 June 2025 - 14:33 WIB

Bareng Keluarga, Gus Yaqut Berakhir Pekan di Kedai HitamPutih Rembang

8 June 2025 - 13:51 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan Gadis di Bawah Umur di Rembang Oknum Pegawai Perhutani

7 June 2025 - 21:57 WIB

Presiden Prabowo Berikan 4 Sapi untuk Kurban di Pondok Pesantren Rembang

7 June 2025 - 18:40 WIB

Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Gadis di Bawah Umur di Rembang Ditangkap

7 June 2025 - 17:57 WIB

Trending di Berita