Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang mengungkapkan capaian realisasi anggaran sekaligus mengumumkan keberhasilan Pemkab mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Rembang serta dukungan DPRD dan masyarakat. Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP yang ke-7,” kata Bupati dalam sambutannya.
Realisasi APBD 2024
Bupati menjelaskan, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 mencapai Rp2,04 triliun atau sekitar 97,42% dari target Rp2,09 triliun. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp1,96 triliun dari anggaran Rp2,04 triliun, atau sekitar 96,48%.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp19,7 miliar terealisasi 100%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp74,3 miliar atau 99,89% dari rencana.
“Secara umum, pelaksanaan APBD tahun 2024 berjalan dengan baik. Namun tentu masih ada beberapa hambatan dan kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.
Harap Segera Dibahas dan Disahkan
Bupati juga menyerahkan buku-buku laporan pertanggungjawaban sebagai lampiran dari nota keuangan yang disampaikan. Ia berharap laporan tersebut dapat segera dibahas DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap laporan ini bisa segera dibahas bersama dan ditetapkan. Ini adalah bagian dari kewajiban kami sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta berharap kolaborasi tetap terjaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rembang.
(kyv/daf)






