Rembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang bakal memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi, terutama di desa-desa dan instansi pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, I Wayan Eka Widdyara, menegaskan pihaknya akan lebih mengaktifkan kegiatan pengawasan di titik-titik rawan pungli.
“Nanti saya sampaikan lagi untuk kegiatan pengawasan pungli untuk lebih diaktifkan lagi di daerah-daerah tertentu yang mungkin tempat-tempat banyak pungutan-pungutan atau di dinas-dinas yang melakukan banyak pungutan terkait dengan pendapatan asli daerah,” ujar Wayan saat ditemui rembangsepekan.com, baru-baru ini.
Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan di sejumlah desa. Hal ini dianggap merugikan masyarakat dan mencoreng tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Kajari Rembang I Wayan Eka Widdyara saat diwawancarai rembangsepekan.com, Selasa (17/6/2025). (Foto: rembangsepekan.com)
“Termasuk yang di desa-desa yang ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Kejari Rembang akan menjalin kerja sama dengan Inspektorat dan instansi terkait lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan bisa menciptakan sinergi dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat serta mengedepankan upaya pencegahan.
“Kami akan kerja sama dengan inspektorat dan instansi terkait lainnya untuk pengawasan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Wayan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Rembang dalam upaya pemberantasan pungli serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(kyv/daf)