REMBANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang mencatat inflasi pada Maret 2026 sebesar 0,53 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Kenaikan ini dipengaruhi lonjakan harga sejumlah komoditas, terutama bahan pangan dan bahan bakar.
Kepala BPS Rembang, Jubaedi, mengatakan inflasi terjadi seiring meningkatnya permintaan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Sebagian besar komoditas mengalami kenaikan harga, seperti daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng,” ujarnya dalam rilis resmi, Selasa (1/4/2026).
Secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Rembang tercatat sebesar 3,52 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) mencapai 1,07 persen.
Dari sisi kelompok pengeluaran, penyumbang terbesar inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 0,98 persen dan andil 0,34 persen. Disusul kelompok transportasi yang mencatat inflasi 0,56 persen.
Jubaedi menjelaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi turut memberi tekanan terhadap inflasi. Harga Pertamax diketahui naik menjadi Rp12.300 per liter pada Maret 2026.
Selain itu, faktor cuaca juga memengaruhi produksi perikanan. “Produksi tangkapan laut menurun, sementara permintaan meningkat menjelang Lebaran, sehingga harga ikan ikut naik,” jelasnya.
Kenaikan tarif angkutan antar kota juga menjadi faktor tambahan, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama arus mudik.
BPS juga mencatat sejumlah komoditas dengan andil inflasi terbesar secara bulanan, di antaranya daging ayam ras, ikan bandeng, minyak goreng, bensin, dan tarif angkutan antar kota.
Meski demikian, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, seperti telepon seluler yang sebelumnya naik sejak awal tahun akibat peningkatan biaya produksi.
Sebagai perbandingan, inflasi nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen (mtm) dan 3,48 persen (yoy), sementara inflasi di Pulau Jawa masing-masing sebesar 0,57 persen (mtm) dan 3,54 persen (yoy).
BPS mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga, khususnya komoditas pangan strategis, guna mengendalikan inflasi pada periode berikutnya.
(daf/daf)





